Sabu Seberat 7 Kg Yang Ditangkap Di Parepare Ternyata Pesanan Dari Sidrap

0 comments

PAREPARE — Polres Parepare berhasil mengamankan sabu seberat 7 kilogram di Pelabuhan Nusantara. Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut disampaikan Kapolres Parepare, dalam konferensi Persnya, Rabu (24/10/2018).

Barang haram seberat 7 kilogram tersebut berasal dari Samarinda, yang diamankan aparat Polres Parepare ini diketahui adalah pesanan dari Sidrap. Bahkan orang yang memesan, namanya sudah dikantongi aparat Polres Parepare.

Dua orang yang diduga sebagai kurir itu adalah, Enneng, warga Koloka Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sumardi alias Mardi, warga Tenggarong, Kalimantan Timur.

Menurut Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, modus dan gerak-gerik pelaku sudah tercium oleh personel Polsek KPN dan Sat Narkoba Polres Parepare.

“Alhamdulillah, Jumat 19 Oktober, kami berhasil lagi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 7 Kg, asalnya dari Samarinda,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan sabu seberat 7 kg tersebut, ditaksir menyelamatkan korban penyalahgunaan narkoba kurang lebih 70 ribu jiwa. Nilai transaksi sabu yang diamankan ditaksir Rp 10, 5 miliar. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like