SINJAI — Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Drs. Akbar, M.Si membuka secara resmi rapat Focus Group Discussion (FGD) penyusunan pokok pikiran kebudayaan Daerah Kabupaten Sinjai yang bertempat di ruang pola Kantor Bupati Sinjai. Rabu (24/10).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Drs. Yuhadi Samad, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran terkait penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Sinjai sehingga nantinya akan dihasilkan suatu dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah Kabupaten Sinjai.
“Ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran terkait penyusunan PPKD Sinjai yang dapat menggambarkan kondisi faktual dan permasalahan kebudayaan yang dihadapi oleh Kabupaten Sinjai dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta rekomendasi” Ungkap Yuhadi Samad.
Sementara itu, membacakan sambutan Bupati Sinjai Sekretaris Daerah Drs. Akbar, M.Si menyampaikan bahwa pemajuan kebudayaan ini meletakkan titik fokusnya pada pendayagunaan sepuluh objek pemajuan kebudayaan yang terdiri dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional serta cagar budaya.
“Harapan kami kedepannya dengan adanya dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah kabupaten sinjai ini kira dapat merumuskan strategi kebudayaan daerah yang lebih tepat dan terarah sehingga tujuan pembangunan kebudayaan daerah dapat terwujud “Jelasnya.
“Saya berharap semoga ini dapat menjadi motivasi bagi kita bersama untuk terus berkarya dan melestarikan kebudayaan daerah yang kita miliki” tambah Sekretariat Daerah Sinjai saat membacakan sambutan Bupati.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh para Staf Ahli Bupati Sinjai, para Kepala Perangkat Daerah, para kepala Bagian Setdakab Sinjai, perwakilan kementrian Agama Kabupaten Sinjai, para Camat, para Lurah dan Kepala Desa se- Kabupaten Sinjai, para kepala SD,SMP dan SMA Se-Kecamatan Sinjai Utara, Para Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ( PPKD ) kabutapen sinjai.
Editor : Muh. Asdar