Gerak Cepat Pol PP Tertibkan APK Yang Melanggar Diapresiasi FKH

0 comments

PAREPARE — Menyikapi banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon di bebarapa titik jalan di Kota Parepare, yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) membuat Personel Satpol PP Kota Parepare tidak tinggal diam.

Bahkan terlihat di beberapa titik jalan Satpol PP mulai bergerak cepat mencabut Alat Peraga Kampanye yang melekat di pohon, termasuk di Jalan lasinrang.

Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Parepare, H Baktiar Syarifuddin SE, saat di hubungi Rabu (24/10/2018) mengungkapkan, bahwa APK yang terpasang di pohon di beberapa titik jalan di Parepare, termasuk di Jalan Lasinrang, telah dicabut atau ditertibkan oleh Satpol PP Kota Parepare.

“Tentunya kami atas nama FKH mengapresiasi apa yang dilakukan dinas terkait, harapan kami, gambar yang dipasang di pohon menggunakan paku, harus segera ditertibkan, atau kalau boleh jangan diberikan kesempatan, kareni ini sudah diatur dalam Perda dan Perwali,” kata Ketua FKH Kota Parepare. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like