Paripurna Ranperda APBD Penyertaan Modal, Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Soppeng

0 comments

SINJAI — Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian umum Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah dan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Jum’at (19/10/2018).

Paripurna ini dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Sekda Soppeng, para Asisten dan Staf Ahli Setda, para Kepala SKPD bersama Pejabat Eselon III serta tamu undangan lainnya.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicaranya Hj. A. Besse Megawati, dalam pandangan umumnya berharap agar Pemerintah Daerah dapat mencapai atau melebihi target PAD yang di tetapkan.

Dimana Usulan Anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp. 1.121.614.570.321 telah sesuai dengan Mou KUA dan PPAS. Dimana anggaran tersebut terbagi dalam 57,27% belanja tidak langsung dan 43,38% belanja langsung.

Fraksi Amanah Bersatu, A. Ria Akudran, melalui pandangan umumnya memberikan catatan diantaranya agar Pengelolaan keuangan pada APBD Tahun 2019 diharapkan tetap berpegang teguh pada asas hukum dan asas manfaat, sehingga orientasi pelaksanaan kegiatan dilapangan tidak hanya orientasi proyek akan tetapi bagaimana bersikap adil sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Olehnya itu Fraksi Amanah Bersatu menyetujui Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah dan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk dilanjutkan pembahasannya,” paparnya.

Sementara itu Fraksi Partai Golongan Karya, melalui pandangan umumnya yang disampaikan oleh Wahda Adam mengatakan dengan adanya penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah, pihaknya berharap adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Kami berharap agar Anggaran tahun 2019 dapat lebih berpihak kepada masyarakat. Fraksi Partai Golongan Karya juga menyetujui Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah dan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk dilanjutkan pembahasannya,” tandasnya.

Dari pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi ini, semua betkesimpulan menyetujui ranperda penyertaan modal perusahaan daerah untuk dibahad lebih lanjut. (*)

Laporan : Allin Beddu
Editor : Supardi

You may also like