PAREPARE — Puskesmas Madising Na Mario, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, kota Parepare akan ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit (RS) tipe C, dengan Gelontoran dana dari APBD 2019 senilai Rp3 miliar.
Hal ini diungkap Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe di akhir pembacaan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda APBD tahun 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Rabu, 17 Oktober 2018.
“Kami sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk meningkatkan status Puskesmas Madising Na Mario menjadi Rumah Sakit Tipe C,” kata Taufan Pawe.
Taufan menekankan, peningkatan status itu dilakukan untuk menyikapi kebijakan BPJS Kesehatan yang mengharuskan rujukan berjenjang, mulai rumah sakit tipe C lalu ke tipe B.
Pemkot Parepare kata dia, berharap Anggota DPRD dapat memahami anggaran Rp.3 miliar itu sebagai bentuk peningkatan status Puskesmas Madising na Mario menjadi Rumah Sakit Tipe C.
“Ini kita harapkan agar semua masyarakat bisa mendapat fasilitas sarana kesehatan milik pemerintah,” harap Taufan.
Taufan Pawe juga menguraikan, jika Pemkot telah menganggarkan Rp17 miliar untuk 68.033 jiwa yang ditanggung dalam program BPJS Kesehatan.
Tetapi peserta BPJS Kesehatan ini harus dirawat di rumah sakit swasta yang bertipe C karena mengikuti prosedur pelayanan berjenjang. (Udin)
Editor : Supardi