PAREPARE — Tertangkap tangan mencuri kotak amal di salah satu Masjid di jalan Atletik Kecamatan Ujung, Kota Parepare, tidak berkutik saat diamankan warga setempat bersama tim Resmob Polres Parepare, Selasa (16/10/2018) sore kemarin.
Pelaku tersebut diketahui bernama Kasman Bin Palugu (29), seorang tukang parkir yang beralamat di jalan Jenderal Sudirman Nomor 163 Pangkajene, Kabupaten Sidrap.
Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa 1 unit motor jenis Yamaha Mio Soul warna merah putih yang diduga hasil Curanmor TKP kabupaten Pinrang, 2 buah Hand Phone serta uang tunai sebesar Rp304 ribu dan 1 buah Obeng.
Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah melakukan tiga kali tindak kejahatan yang sama di wilayah hukum Polres Parepare yaitu di salah satu Masjid yang berlokasi di BTN Perumnas Wekke dan berhasil menggasak celengan yang berisi uang sebanyak Rp110 ribu.
Selanjutnya di salah satu Masjid di jalan Jenderal Sudirman dan berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp180 ribu serta di BTN Pepabri dengan menggasak Celengan Kuburan yang berisi uang sebanyak Rp.95 ribu. Selain itu, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian isi kotak amal Masjid di wilayah Kabupaten Sidrap dan Pinrang .
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Haris Nichoulas yang dikonfirmasi, Rabu (17/10/2018), membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan, dan selanjutmya kita serahkan ke Polsek Ujung Parepare guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Abdul Haris Nicholaus.
Haris menambahkan, pelaku merupakan resedivis yang pernah menjalani masa hukuman di Rutan Klas IIB Sidrap dengan kasus narkotika. (Udin)
Editor : Supardi