PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare telah menganggarkan gaji Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang direkrut tahun ini, melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019.
Walikota Parepare HM Taufan Pawe, saat penyerahan KUA-PPAS APBD 2019, beberapa waktu lalu, mengatakan, Pemkot Parepare menganggarkan gaji CASN yang akan direkrut tahun ini.
“Kita akan rekrut CASN sebanyak 209 orang, gajinya sudah dianggarkan di APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2019, meskipun pendaftarannya baru dilakukan tahun ini,” katanya, Jumat (12/10/2018).
Menurutnya, dalam KUA PPAS APBD 2019 telah dianggarkan CASN dan ASN sebesar Rp 313 miliar,” katanya.
Sekedar diketahui, Ketua DPRD Kota Parepare H Kaharuddin Kadir yang memimpin rapat saat itu, menyampaikan, pembahasan KUA-PPAS 2019 dimulai dibahas di Nadan Anggaran (Banggar) DPRD.
Anggaran yang tercamtum di KUA-PPAS tersebut, kata dia, biasanya tercermin anggaran dalam APBD Pokok 2019. “Kita bahas dulu di Badan Anggaran dan anggarannya tercermin dalam anggaran APBD pokok 2019,” ungkapnya. (Udin/Rls)
Editor : Supardi