Realisasikan Janji, Ketua DPRD Sidrap Umrohkan 2 Orang Hafis Cilik 30 Juz

by Editor Muh. Asdar
0 comments

SIDRAP — Ketua DPRD Sidrap H. Zulkifli Zain merealisasikan janjinya untuk mengumrohkan dua orang hafis cilik 30 juz.

Dua orang penghafal Alquran ini yang diberi kesempatan Umroh ini merupakan bentuk kepedulian H. Zulkifli terhadap generasi muda berpotensi dibidang Keagamaan.

Peraih Juara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) asal Kabupaten Sidrap, yaitu Muhammad Akhyar (Juara 1 MTQ Cabang Tilawah dan Hiipsil 5 Juz Asal Sidrap) yang juga Juara pada Tahun 2018 serta Nurul Afifah (Juara 1 MTQ Di Bantaeng Tahun 2017 Se-Sulawesi Selatan) dan pernah mewakili Sulawesi Selatan.

Keberhasilan membawa nama baik kabupaten Sidrap ini mengundang simpati Ketua DPRD Sidrap H.Zulkifli Zain, dia ihklas memberangkat Umroh kedua anak tersebut.

“Mereka ini anak yang berprestasi dan membanggakan, justru anak yang begini perlu kita dukung, karena Juara MTQ merupakan salah satu identitas bahwa sidrap masih melekat religiusnya, tanda Zulkifli Zain yang juga Dewan Pengawas Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Sulawesi Selatan.

H. Pilli sapaan akrab H. Zulkifli Zain menambahkan, terkait pemberangkatan Umroh kedua anak ini, insyaAllah mereka akan berangkat tanggal 27 Oktober 2018 Mendatang, dan melalui Travel An-Nur Ma’arif.

Ditambahkan Nurul Afifah ini kategori hafis 30 juz. “Suara anak luar biasa dan sudah hafal 30 Juz Amma. Saya benar-benar menginginkan semua anak-anak kita di Sidrap bisa sama dengan Nurul,”ucapnya. (Ady)

Editor : Supardi

You may also like