Paripurna APBDP Fraksi Demokrat Soroti BKK Dari Pemprov

0 comments

PASANGKAYU – DPRD Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, gelar Rapat paripurna sekaligus pandangan umum fraksi, diruang Sidang kantor DPRD Pasangkayu, selasa (25/9/18).

Pada rapat paripurna pandangan umum fraksi dipimpin wakil ketua I DPRD H Yaumil Ambo Djiwa SH yang dihadiri Bupati Pasangkayu Ir H Agus Ambo Djiwa MP, Sekkab H Firman,
Kapores Matra AKBP Made Ary Pradana SIK,MH, perwakilan Kejari, Dandim, dan OPD lingkupPasangkayu.

Dengan pembukaan pandangan umum fraksi H Yaumil bukan dalam kata pembuka sampaikan sebagaimana kita maklumi bersama bahwa diselenggarakannya rapat paripurna pada hari ini sebagai kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya. Dimana pemerintah
daerah telah menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan Kabupaten Pasangkayu tahun Anggaran 2018.

Sebagaimana diatur dalam peraturan tata tertib DPRD kabupaten Pasangkayu, agenda paripurna dimulai dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten Pasangkayu.

Untuk pandangan umum Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Arwi menerima ranperda terkait kerjasama antara penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu terhadap pembangunan peningkatan pembangunan.

Sementara itu, Bupati Pasangkayu, menjawab tanggapan pandangan umum fraksi Partai Demokrat terkait penolakan BKK dari APBD
Provinsi Sulawesi Barat, yang dianggap tidak menghargai anggaran pemerintah daerah. Agus menyampaikan kalau itu belum bisa dikatakan ditolak.

“Secara mekanisme, teknis
ini tidak seharusnya dibahas DPRD, sebab fungsi DPRD hanya mengawasi dan mengkroscek di lapangan,” katanya.

Menurut Agus, BKK tersebut belum disahkan, Tapi secara mekanisme, itu tidak harus dibahas DPRD. Namun ia tegaskan bahwa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tersebut berasal dari provinsi, dimana ada dua Dinas yang rencananya mendapatkan bantuan tersebut yakni Dinas PU-PR dan Dinas Pertanian.

“Ini belum ada yang jalan. Walaupun ada jalan tentu itu adalah proses perencanaan yang tidak mengikat, Nah disitulah perlunya ada pengawasan dan krosecek. Jadi tidak perlu menerima informasi yang kurang jelas,” terang Agus. (Arif)

Editor : Supardi

You may also like