Kasus Dugaan Penyalahgunaan ADD Desa Laringgi Dipertanyakan

0 comments

SOPPENG – Kasus dugaan penyalagunaan dan pemalsuan tanda tangan dalam laporan pertanggung jawaban yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa Laringgi Kabupaten Soppeng, yang bersumber dari ADD tahun 2015/2016 masih menui pro dan kontra di kalangan masyarakat desa Laringgi.

Hal itu terendus saat seorang warga Desa Laringgi Jamaluddin, mendatangi kantor Mapolres Soppeng, untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan dugaan penyalahgunaan dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa laringgi kepada penyidik kapolres Soppeng.

“Kedatangan kami disini untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus desa Laringgi sekarang ini. Kami juga minta proses kasus ini agar tidak diam,” katanya, kamis (20/9/2018).

Kapolres Soppeng, Dedy Dewantho, yang dikonfirmasi terkait perihal tersebut membenarkan adanya laporan yang masuk tentang dugaan terkait penyalagunaan ADD yang ada didesa Laringgi.

“Betul ada laporan masuk, dan prosesnya tetap berjalan. Saat ini kami sementara dalami dulu, sebab penanganannya kami juga tidak sembarang, tentu ada langkah-langkah yang harus kami pelajari,” pungkas Kapolres. (*)

Penulis : Alin Beddu

Editor : Supardi

You may also like