Polisi Menyamar, Lalu Sergap Penjual Shabu, Hasilnya 101.00 Gram Didapat

0 comments

PINRANG — Tehnik Undercoverbuy atau Penyamaran masih efektif mengungkap penyalahgunaan Narkoba (Lahgun) oleh petugas.

Terakhir tehnik ini berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu kelas kakap di wilayah hukum Polres Pinrang, Ahad (16/08/2018).

Betapa tidak, penyamaran polisi membuahkan hasil dengan menangkap bandar narkoba, karena dari tangan tersangka Tersangka Arman Ardin alias Arman Bin Ardin (26) ditemukan barang bukti yang diamankan seberat 101,00 gram, Sabtu (15/09/2018) sekitar pukul 18.45 wita.

Penangkapan ini turut dibenarkan Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo, dan mengapresiasi kerja keras Anggota Opsnal Narkoba Polres Pinrang yang di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP Bery
Juana Putra SIK.

“Iya penyamaran kembali membuahkan hasil. Anggota berhasil amankan Arman dan barang buktinya seberat 2 Bal berisi 50 gram perbalnya,” kata Kapolres lewat Whatsappnya Minggu (16/9/2018) malam tadi.

Hal senada, Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Bery Juana Putra SIK, didampingi Kanit Lidik Bripka Syamsul, menambahkan, sebelum ke sasaran, tim lebih dahulu mendalami informasi masyarakat dan Anggota Opsnal Narkoba Polres.

Kemudian unit dibagi tugas, ada menyamar sebagai pemakai sebagai (calon pembeli). Sedang lainnya mengawasi pergerakan dari jarak terjangkau.

Sebelum disergap, lanjut Kasat Narkoba, anggota yang menyamar sebagai pembeli dua bal narkoba itu kemudian bertemu di lokasi yang disetujui tersangka untuk transaksi yakni di SPBU Menro Kampung Dolangan Kecamatan Suppa Pinrang.

Setelah barang bukti diperlihatkan, barulah petugas yang mengintainya langsung menggeladah tersangka.

Penangkapan Tersangka Arman Ardin alias Arman Bin Ardin (26) bersama barang dagagannya dua kantong plastik seberat 101,00 gram sabu-sabu berlangsung tanpa melakukan perlawanan.

Tersangka yang kelahiran Maros, ternyata berstatus mahasiswa (S1) alamat Lingkungan Sanggalea Desa Taroada Kec. Turikale Kabupaten Maros.

“Metode mengungkapkan Undercover Buy (penyamaran pembeli) membuahkan hasil,” tambah AKP Deby melalui selulernya.

Keberhasilan Pengungkapan dengan metode tersebut sama dilakukan kadis serupa sebelumnya terhadap seorang warga Labolong Kecamatan Mattiro Sompe.

“Semua ini adalah kerjama sama dan informasi masyarakat yang aktif bekerjasama dengan kami selama ini,”lontar Deby.

Baik Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo , dan Kasat Narkoba AKP Deby Juana Putra S.I.K, tetap mengharapkan masyarakat tak bosan-bosannya memberi informasi tentang penyalahgunaan narkoba.

“Kalau bukan kita-kita untuk mematahkan jaringan narkoba siapa lagi kalau bukan masyarakat bersama Kepolisian,” himbu Kapolres Pinrang. (*)

Penulis : Ady

Editor : Supardi

You may also like