MAKASSAR, — Seorang perempuan bernama Mashita Arfah (25), tak bisa berkelit saat terciduk melakukan aksi pencurian kosmetik di Mall Ratu Indah (MaRi), Sabtu malam (15/9/2018), sekira pukul 20.00 Wita. Warga Jalan Poros Cikoang, Kabupaten Takalar ini langsung digelandang ke Mapolsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada Polisi yang memeriksanya, Mashita mengakui dirinya telah melakukan pencurian kosmetik di Mall Ratu Indah. “Saya ambil satu persatu Pak. Kosmetik di Mall Ratu Indah dengan menggunakan keranjang, selanjutnya kosmetik yang di keranjang itu saya masukkan ke dalam tasku, saat itulah saya kepergok petugas Sevurity ,”ungkapnya
Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Mamajang Kompol Daryanto yang dikonfirmasi, Minggu (16/9/2028), membenarkan seorang perempuan diamankan di Mall Ratu Indah lantaran melakukan pencurian beberapa kosmetik
“Jadi sebelumnya anggota Opsnal Polsek Mamajang menerima informasi bahwa ada seorang pengunjung Mall Ratu Indah terciduk melakukan pencurian kosmetik tepatnya di Hero.Tak butuh lama tim Opsnal langsung bergerak kelokasi sebelum pengunjung berulah beringas, setiba di lokasi tim Opsnal juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi dilokasi, sementara perempuan tersebut langsung diamankan bersama barang bukti yang di jarahanya, selanjutnya digelandang ke Mapolsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Begitupun saksi bernama Muh. Syakir (21) yang merupakan Security kata Kapolsek diarahkan untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut.
Perwira satu bunga melati di pundaknya ini mengungkapkan bahwa dari penuturan perempuan Mashita jika dirinya mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian sebanyak 23 pcs kosmetik, 1 lembar celana boxer dan 1 set alat jahit dengan cara mengambil satu persatu dan memasukkan kedalam keranjang. Barang yang dijarah di keranjang itu kemudian dimasukkan ke dalam tas salempang miliknya, aksinya pun berhasil digagalkan oleh pihak Security. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan,”pungkas Kapolsek (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti