Dalangi Pencurian Tabung di 27 Titik, RD Akhirnya Takluk Ditangan Tim Kalong Polres Soppeng

0 comments

SOPPENG — Tim kalong polres soppeng kembali mengamankan pelaku pencurian tabung gas, Sabtu 15/9/ 2018 pukul 15.00 wita di Paorambae Desa Talotenreng Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.

Informasi yang dihimpun, identitas pelaku diketahui inisial RD (24) warga paorambae.

Ikhwal penangkapan tersebut, Berawal dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku di Paorambae Desa Talotenreng Kec. Sabbangparu Kabupaten Wajo, selanjutnya Tim bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tabung gas di 27 TKP di Kab.Soppeng, dalam melakukan pencurian pelaku menggunakan mobil dan dari keseluruhan tabung gas LPG 3 KG yang dicuri tersebut dijual ke Kabupaten Wajo.

“Pelaku beraksi menggunakan kendaraan R4 kemudian mencari dan melakukan pencurian Gas LPG di Kios / Pangkalan LPG yang terlihat sepi,” kata Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto.

Ditambahkan Rujiyanto, Pelaku diketahui pernah bekerja sebagai sopir agen LPG, sehingga memudahkan pelaku untuk mengetahui sasaran atau tempat untuk melakukan tindak pidana pencurian tersebut.

“Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 10 tabung gas LPG, 3 KG. Dan Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Soppeng untuk proses hukum,” tutup Kasat Reskrim Polres Soppeng.

Penulis : Alin Beddu
Editor : Supardi

You may also like