Tiap Beraksi Bersenjata Tajam, Begitu Terciduk, Ekspresi Remaja Ini Ala Kucing

0 comments

MAKASSAR — Seorang ramaja berinisial FJR (15), terciduk oleh tim gabungan Resmob Resmob Polsek Makassar, Resmob Polsek Tallo, Polsek Rappocini yang di beck up Resmob Polda Sulsel. FJR yang terbilang sadis saat melancarkan aksinya. Namun saat terciduk ekspresi wajahnya ala kucing yang terciduk curi ikan. Dia hanya menampakkan raut wajahnya yang kasihan.

Meski begitu tim gabungan langsung meringkusnya, Kamis malam (13/9/2018), sekira pukul 20.30 Wita. Dia (FJR), masuk dalam Target Operasi (TO), sikat lipu 2018 atas kasunya telah melakukan tindak pidana pencurian motor.

Selain tim gabungan mengamankan FJR. Barang bukti dalam penguasaannya juga berhasil disita berupa 1 unit motor Yamaha Xeon, sebilah badik yang digunakan menodong korbannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengaku telah menerima kabar penangkapan seorang remaja yang merupakan tersangka dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) dan pencurian motor (curanmor), tersebut oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel.

“Remaja yang diamankan oleh tim gabungan tersebut merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), Mapolsek Makassar. Dia masuk dalam Target Operasi Sikat Lipu 2018. Dia berhasil diringkus setelah keberadaannya terdeteksi saat personel turun mengintainya,” jelas Dicky yang dihubungi Beritabersatu.com. Jumat (14/9/2018).

Remaja terebut kata Dicky saat hendak ditangkap ia terlacak tengah melintas di Jalan Veteran Utara, tim gabungan yang telah memblokade lokasi langsung menyergapnya. Tanpa perlawanan tersangka langsung di bekuk bersama barang bukti hasil curiannya yang dikuasainya.

“Ketika warga kandea 3 Lorong 10 Nomor 50 itu di introgasi ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di sertai kekerasan (curas), di tiga wilayah yakni wilayah Polsek Tallo, Polsek Makassar, Polsek Rappocini. Dari tiga titik lokasi itu tersangka mengaku dalangi tujuh titik lokasi, kasusnya di tangani Polsek Tallo, berdasarkan laporan korbannya dengan LP 438 / VI /2018 / Restabes Mks /Sek Tallo,” beber Dicky.

Perwira tiga bunga melati di pundaknya ini merinci tujuh titik lokasi yang disebutkan tersangka yakni.

– Aksi curas di Jalan Swadaya pada bulan Juli 2018,di lokasi ini tersangka bersama dua rekannya Irsan dan Perempuan Vina merampas gawai korbannya merk Samsung E 7.

– Di Jalan Sunu tetsangka bersama Irsan dan Vina pada bulan Juli 2018 mencegat korbannya lalu megancam badik dan panah (busur),kemudian mengambil gawai korbannya merk Oppo warna silver.

– Jamret di Jalan Latimojong pada bulan Juni 2018,tepatnya di depan Bamboden di lokasi ini tersangka bersama Irsan membawa kabur gawai korbannya merk Oppo.

– Aksi jambret di Kabupaten Gowa pada bulan Juli 2017,tersangka bersama rekannya bernama Aco membawa kabur gawai korbannya merk Vivo warna gold.

– Aksi curas di lakukan pada bulan Juli 2018 tepatnya di Waduk Antang di lokasi ini tersangka bersama Irsan mengancam korbannya dengan menggunakan badik dan panah (busur), lalu merampas gawai korbannya merk Vivo warna hitam.

– Aksi pencurian Motor merk Yamaha Xeon pada bulan Juli 2018. Tepatnya di Jalan Hertasning.

– Aksi jambret pada bulan Agustus 2018 tepatnya di Mall Sentral, di lokasi ini tersangka membawa kabur dompet warna pink milik korban berisi uang Rp 300 ribu. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like