Polisi Kejar Kawanan Remaja Pencuri Aki Mobil Ini Sampai di Desa

0 comments

MAKASSAR — Tiga kawanan remaja pelaku dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat), di ringkus oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga, mereka ketiganya masing-masing berinisial M.MD alias Nanno (16), warga Jalan Meranti, Sultang (16), warga Jalan Muhammad Yamin,dan Uttang (17), warga Desa Panyangkalan Kabupaten Takalar.

Berawal penangkapan terhadap ketiga kawanan pelakun ini saat tim Resmob Polsek panakkukang di pimpin Panit II Rrksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan patroli di wilayah Panakkukang,disamping itu menindak lanjuti laporan yang menjadi Target Operasi Sikat Lipu 2018.

Tidak lama berselang tim Resmob mendapat informasi yang menyebutkan bahwa seorang maling Aki di Jalan Tiddopoli eks terminal pelakunya adalah seorang warga Jalan Meranti. Dari sini juga identitas pelaku teridentifikasi.

Lembaran laporan pun dibuka dalam catatan lelaki yang telah dikantongi identitasnya terdapat laporan polisinya terlampir dengan Nomor laporan LP / 1203 / VIII / 2017 / Restabes Makassar / Sek Panakkukang Makassar. Tak butuh waktu lama personel Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan di Jalan Meranti.

Alhasil, dari penyelidikan dilakukan personel Resmob pelaku terlacak. Ia tengah berada disebuah rumah di Jalan Meranti penyergapan dilakukan personel Resmob. Hasilnya seorang lelaki berinisial Nonno yang selama ini buron berhasil diciduk. Dia selanjutnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lelaki Nonno kepada polisi mengaku bahwa betul saja dirinya yang telah melakukan pencurian Aki mobil di Eks Terminal Toddopuli.Ia juga mengaku jika dirinya tak seorang diri saat mencuri Aki disana. Namun dirinya bersama dua rekannya Sultang dan Uttang.

Mendengar nyayian pelaku menyebutkan keterlibatan dua rekannya. Hari itu juga Nonno digiring dalam pengembangan penunjukan persembunyian dua rekanya. Tim Resmob menuju Desa Panyangkalan Kabupaten Takalar, sebuah rumah di perkampungan ini diamankan rekan pelaku bernama Uttang. Dari sini tim Resmob bergerak ke Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), lagi-lagi sebuah rumah dilokasi ini diamankan pelaku bernama Sultan.

Lengkap sudah ketiga kawanan maling Aki mobil ini, mereka ketiganya digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi, Jumat (14/9/2018), membenarkan tiga kawanan remaja maling Aki mobil berhasil di ringkus oleh personel Resmob Polsek Panakkukang.

“Ketiga kawanan pelaku diringkus ditempat berbeda. Dari pengakuan pelaku jika dirinya mengakui melakukan pencurian sebuah Aki mobil yang kemudian barang yang di petiknya itu di jual seharga Rp 300 ribu ke seorang lelaki yang merupakan penadahnya bernama Dg Saso, hasil petikannya yang lain dijual ke seorang lelaki yang disebutkan beralamat di Jalan Sukaria.Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kapolsek (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like