SINJAI — Dua orang perempuan berparas syantik-syantik berada di sebuah ruang unit Reksrim Polres Sinjai. Dia tertunduk tersipu malu di depan petugas kepolisian. Ia menyebutkan identitasnya bernama Novi (26), warga, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, sementara rekannya bernama Hijrah.
Dalam penuturannya bahwa dirinya hingga berurusan oleh petugas kepolisian lantaran perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa titik lokasi di wilayah Sinjai.
“Saya akui Pak. Kalau saya sampai berada di Kantor polisi karena perbuatan saya sendiri yang melakukan pencurian helm,” akunya.
Tujuh titik lokasi diakui maling perempuan ini saat melancarkan aksinya. Dari tujuh titik lokasi diakuinya itu, empat titik lokasi yang ia tahu persis lokasinya.
“Ada empat titik lokasi saja yang saya ingat Pak, tiga dari empat itu semuanya di Jalan Persatuan Raya, sementara satu lokasi di area kampus IAIN Sinjai,” sebutnya.
Maling perempuan ini merinci empat titik lokasi tersebut yakni di Jalan Persatuan Raya tepatnya di parkiran Bank BNI di lokasi ini ia berhasil menggasak tiga buah helm. Aksi pecurian yang ia lakukan pada bulan Agustus 2018, lalu.
Aksi selanjutnya di Jalan Persatuan Raya tepatnya di depan toko Ternate. Disini ia menggasak satu buah helm, masih di Jalan Persatuan Raya tepatnya di Parkiran Masjid Agung di lokasi ini, ia berhasil menggasak dua buah helm, aksi selanjutnya di area Kampus IAIN, Kabupaten Sinjai di lokasi ini ia berhasil menggasak satu buah helm.
Selain mengakui perbuatannya dan menyebutkan titik lokasi aksinya, maling perempuan syantik ini juga menyebutkan identitas penadahnya seorang perempuan bernama Hijrah yang juga telah diamankan.
Menurut penadah barang curian bernama Hijrah bahwa dirinya telah membeli helm curian dari Evi dan teman lelakinya berinisial FR yang kini masih buron.
“Barang berupa helm yang saya beli dari Evi dan FR Pak sebanyak 25 buah beragam merk dengan harga sekitar Rp 90 ribu satu buah helm,” ungkap Hijrah.
Kasat Reskrim AKP Noorman Haryanto H, yang di konfirmasi membenarkan dua orang perempuan dalam tindak pidana pencurian helm di amankan di Polres Sinjai. Kata dia, keduanya adalah pemetik (eksekutor), dan penadahnya.
“Kedua perempuan yang kami amankan itu maling helm dan penadahnya, keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Satu lagi rekannya yang sudah kami kantongi identitasnya dalam pengejaran,” ujar Noorman, Jumat (14/9/2018).
Sebelumnya kata Noorman pihak Polres Sinjai telah menerima aduan warga atas acap kalinya terjadi pencurian helm di Kota Sinjai. Aduan itu terlampir dengan Nomor laporan
LP/183/IX/2018/SPKT/SPK/Res Sinjai, pada tanggal 12 September 2018, korban bernama Hardianti. Laporan ini kemudian ditindak lanjuti tim unit Reksrim Polres Sinjai dan turun melakukan penyelidikan, pada hari itu juga.
“Kami setelah merima aduan warga atas maraknya pencurian helm, selanjutnya kami turun melakukan penyelidikan. Alhasil dari penyelidikan yang kami lakukan pelaku teridentifikasi. Dia adalah seorang perempuan, tak butuh waktu lama selanjutnya. Saya bersama Kanit Resmob Ipda Sangkala bersama peronel Resmob langsung bergerak kelokasi keberadaan pelaku yang barhasil terlacak. Hasilnya setiba kami di Lopu, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara di sana pelaku kami sergap,” kata Noorman.
Selain mengamankan pelaku bersama penadahnya tambah Noorman, turut pula barang bukti yang di kuasainya berhasil disita berupa 1 buah helm merk KYT warna biru, 1 buah helm merk Fino warna hitam, 1 buah helm merk KYT warna merah,uang tunai dari hasil penjualan senilai Rp 180 ribu, 1 unit sepeda motor Yamaha Fino yang digunakan saat beraksi.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti