SINJAI — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai menyelenggarakan bimbingan perkawinan untuk calon pengantin angkatan ke I selama dua hari dari tanggal 6-7 September 2018, di Aula Kantor Kemenag Sinjai. Kamis (6/9).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sinjai H.Abd Hafid M Talla mengatakan pelaksanaan bimbingan perkawinan untuk calon pengantin ini berdasarkan Keputusan dari Direkturat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 373 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan bimbingan perkawinan Pranikah bagi calon pengantin. Surat edaran ini berlaku di seluruh Indonesia.
”Jadi bagi mereka para calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan atau akad nikah, itu sudah harus mengikuti kursus maupun bimbingan perkawinan terlebih dulu dari Kemenag setempat,” katanya.
H.Abd Hafid, melanjutkan tujuan utama dari bimbingan perkawinan ini, karena melihat fenomena perkawinan yang ada di Indonesia dewasa ini dari tahun ke tahun itu justru angka perceraian semakin meningkat.
“Hal ini ternyata disebabkan karena ternyata calon-calon pengantin, baik itu dari calon pengantin pria maupun wanita setelah melaksanakan pernikahan itu mereka masih kekurangan bekal-bekal yang harus dimiliki, terutama bagaimana mengelola rumah tangga yang baik,” ungkapnya.
Sehingga itu, dari Kemenag berusaha bagaimana caranya agar pernikahan ini bisa berjalan dengan mulus sesuai dengan disunahkan oleh Rasulullah SAW, maka kita adakan bimbingan perkawinan bagi mereka yang sudah mendaftarkan diri ke Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan.
“Jadi semua calon pengantin baru yang mendaftar di KUA kecamatan di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Sinjai itu harus mengikuti bimbingan perkawinan. Dan Alhamdulillah untuk Kabupaten Sinjai mulai hari ini dilaksanakan angkatan I dan akan dilaksanakan sebanyak 5 Angkatan Khusus Kab. Sinjai,” jelasnya.
H.Abd Hafid menyebutkan, setiap angkatan pada bimbingan perkawinan itu berjumlah 29 pasang calon pengantin baru yang mengikuti bimbingan perkawinan ini.
“Jadi bimbingan perkawinan ini dilaksanakan kepada mereka para calon pengantin baru. Istilahnya pembinaan pra nikah atau sebelum melaksanakan pernikahan,” tuturnya
Olehny itu Kakankemenag Sinjai berharap lewat pelaksanaan bimbingan perkawinan ini, para peserta terutama yang akan melaksanakan pernikahan itu mereka bisa mendapatkan dan memperoleh bekal-bekal, terlebih bekal apa yang harus mereka lakukan setelah mereka berumah tangga nanti.
Kegiatan bimbingan perkawinan angkatan ke I ini diikuti 29 pasang calon pengantin yang berasal dari KUA Sinjai Timur, KUA Tellulimpoe KUA Sinjai Selatan, KUA Sinjai Utara, KUA Pulau Sembilan, KUA Sinjai Barat, Sementara pemateri dan fasilitator, diantaranya Kepala Kemenag Sinjai, Kepala Seksi Bimas Islam, Penyuluh Agama Islam, Dinas Kesehatan. (Red)
Editor : Supardi