SINJAI — Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai di anugerahi penghargaan gelar tanda jasa, dan tanda kehormatan Satya Lencana dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan Satya Lencana tersebut, dilakukan dan disematkan Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Ince Muh. Risal kepada Tamaluddin dan M Ramli di Halaman Kantor Rutan Kelas IIB Sinjai Jalan Teuku Umar, Selasa (4/9/2018).
Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Ince Muh. Risal mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Dua PNS tersebut karena telah mengabdi selama 30 tahun dibawah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Di katakan, penghargaan Satya Lencana hanya diberikan bagi mereka yang punya dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap negara dan tidak pernah melakukan tindakan yang indisipliner.
Ince berharap, pemberian penghargaan Satya Lencana ini dapat menjadi contoh bagi semua pegawai Rutan untuk dijadikan spirit dan motivasi agar lebih giat bekerja.
“Saya berharap dengan pemberian penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Rutan Sinjai,” Pungkas Ince. (Red)
Editor : Supardi