Jadi Tukang Rampas Hp, Dua Remaja Ini Terciduk di Rumahnya

0 comments

MAKASSAR — Dua orang lelaki tengah bersandar di tembok Posko Timsus Polda Sulsel sambil menunduk. Panit Timsus Polda Sulsel AIPTU Moh.Iqbal Kosman kemudian meminta keduanya untuk menyebutkan identitasya masing-masing, Minggu (2/9/2018).

Kedua lelaki itu menyebutkan identitasnya bernama Muh. Akbar Hidayat alias Dayat (17), warga Villa Mutiara Jelita Kelurahan, Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya, kemudian satunya bernama Abdul Rahman alias Abdul (17), warga BTN Pesona Mutiara Indah Padangalla, Kelurahan Hasanuddin Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

Didepan polisi kedua lelaki itu mengungkapkan kalau dirinya berurusan oleh aparat kepolisian lantaran ia keduanya telah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), di Wilayah Turikale Kabupaten Maros.

“Jujur Pak. Saya sampai berurusan Polisi karena perbuatan saya menjambret handphone seorang korban.Saya (Akbar), Pak yang merampas handphone korban. Saat itu korban sedang duduk di pinggir Jalan bermain handphone. Saya bersama Rahman mengendarai motor melihatnya. Saya yang turun merampas handphone korban dari tangannya lalu saya kabur,” ungkap seorang pelaku Akbar.

Sementara itu Panit Timsus Polda Sulsel AIPTU Muh. Iqbal Kosman mengatakan, dua orang lelaki remaja diamankan ini pada hari Sabtu (1/9/2018), berdasarkan laporannya terlampir dengan laporan LP/ 52 / VI / 2018 / Res Maros / Sek Turikale pada tanggal 12 Juni 2018.

“Kami sebelumnya menerima laporan dari Polsek Turikale Polres Maros yang menyebutkan bahwa di wilayah hukumnya telah terjadi aksi jambret. Pelakunya kabur. Kami pun langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan salah seorang pelaku terdeteksi ia merupakan warga Villa Mutiara, Kecamatan Biringkana. Disana kami langsung mengepung rumahnya dan berhasil meringkusnya. Dia adalah Akbar,” jelas Iqbal Kosman.

Menurut dari penuturan Akbar tambah Iqbal dirinya yang merampas handphone korban. Saat itu Akbar dibonceng oleh rekannya bernama Rahman.

“Nyanyian Akbar kami tindak lanjuti dan menggiring Akbar dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian rekannya bernama Rahman yang berdomisili di BTN Pesona Mutiara Indah, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Disana kami juga berhasil meringkus Rahman. Dari tangan keduanya kami amankan barang bukti berupa gawai korbannya dirampas. Kini keduanya bersama barang bukti yang di jarahnya kami serahkan Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like