SINJAI – Kisruh BPJS Gratis di Kabupaten Sinjai terus mengalir hingga saat ini, setelah beberapa bulan lalu disoroti terus menerus oleh aktivis Gerakan Sinjai Muda (GSM) Nurhidayatullah B. Cottong. Kini BPJS Gratis tersebut merambah ke masalah yang semakin rumit.
Pasalnya, meski dikatakan wajib, pembahasan anggaran perubahan tahun 2018 diprediksi molor. Bagaimana tidak, diduga kondisi anggaran kabupaten sinjai tahun 2018 dalam status devisit gagal perencanaan yang matang, apalagi pemda kabupaten sinjai dalam status berutang kepihak BPJS senilai kurang lebih 13 Miliyar.
Menurut Hidayat sapaan akrab Ketua Umum GSM saat di temui disalah satu kedai kopi, Jumat 31 Agustus 2018 mengatakan kisruh BPJS cukup rumit dan kerumitan itu dibuat Pemda sendiri.
“jika permasalahan tersebut menjadi cukup rumit, sebab bila mengacu pada perbaikan data program BPJS yang notabenenya lagi bermasalah, maka secara logika akan memakan waktu yang tidak sedikit, setiap data harus di kroscek kebenarannya untuk menghindari data fiktif. Dan parahnya, kerumitan seolah sengaja dibuat alias tidak ada pertimbangan secara matang sebelum memutuskan diberlakukan tempo hari” Ujarnya kepada awak media.
“Bahkan bisa saja utang pemerintah sinjai ke pihak BPJS berpotensi tidak dibayar tahun ini” Tambahnya.
Hidayat menganalisa, alasannya cukup jelas, karena data yang harus diperbaiki, dan dari data itulah alasan berapa biaya yang mesti dibayar, apakah sesuai dengan peruntukan atau tidak. Bisa saja lebih, artinya kalau lebih atau ada yang tidak sesuai maka pembayaran dilakukan dengan data yang tidak sesuai itu” Kata Hidayat.
Seperti diketahui aktivis ini sudah sejak lama menyoroti program BPJS Gratis, bahkan di masa-masa Pilkada. Saat itu banyak yang berasumsi bahwa masalah ini terlalu politis untuk dibahas. Namun pada akhirnya publik cukup tau tentang itu.
“Kebijakan ini bakal berimplikasi pada masalah hukum, jika stakeholder serius mencari solusi maka data program BPJS gratis harus valid dan mampu dipertanggungjawabkan, sebab jika ada data yang fiktif maka itu akan berpotensi membuang-buang anggaran yang merugikan Negara, dalam artian indikasi korupsi cukup memungkinkan terjadi” Ungkapnya.
Untuk itu, kata Ketua Umum GSM ini mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi-Selatan untuk bertindak.
“Agar tidak terjadi opini negatif di masyarakat, maka penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan tinggi Sulsel untuk turun tangan menelusuri siapa otak di balik kebijakan tersebut. Kalau perlu dibuat tim khusus pencari fakta perihal kasus ini, sebab ini tentang pembodohan dan bisa saja dilakukan secara berjamaah” Ucapnya.
Di kesempatan yang lain, menurut PJ Bupati Sinjai, Jufri menegaskan diacara dialog publik tentang BPJS yang digelar disalah satu kafe di jalan Tondong Kab. Sinjai mengatakan bahwa agar mencari solusi terkait data warga sinjai yang ada di BPJS dan untuk melakukan falidasi data ulang dan jika masih ada data yang tidak falid maka draft anggaran perubahan 2018 jangan dibahas atau anggaran untuk membayar BPJS tidak masuk dalam pembahasan anggaran perubahan.
“Kami perintahkan agar data warga sinjai dan pihak BPJS harus falid dan dicarikan solusinya” Ungkapnya
Terpisah, di kegiatan tersebut Ketua DPRD Kab. Sinjai, Abd. Haris Umar juga menegaskan bahwa anggaran perubahan tidak akan dibahas jika masih ada masalah soal data warga sinjai yang dikonsumsi oleh BPJS.
“Sebelum ada perbaikan data BPJS dan pemerintah kabupaten sinjai yang bersifat falid kami tdk akan lakukan pembahasan APBD Perubahan karena jika data masayarakat bermasaalah maka daerah dan negara bisa mengalami kerugian karena sinjai menganggarkan iuran kesehatan masyarakat ke pihak BPJS jadi harus falid datanya” Ungkapnya.
Diketahui bahwa PBI APBN kurang lebih 80.000 masyarakat sinjai terdaftar sebagai peserta BPJS dengan beban anggaran APBN sebesar 23.000 perbulannya tentu perbulannya APBN gelontorkan dana kurang lebih 1.840M sedangkan dari data yang dikonsumsi oleh pihak BPJS ini diduga fiktif diperkirakan sebanyak 45%.
Selain itu juga PBI APBD Kabupaten sinjai terdapat 114.027 jumlah warga (agustus) menjadi tanggungan pemerintah karena menanggung biaya iuaran masyarakat ke BPJS dibebankan sebanyak untuk bulan agustus sebanyak 2.623 M lebih sedangkan program kerja sama antara pemerintah dan pihak BPJS selama 8 bulan dikumulasi sampai sekarang pemerintah kabupaten sinjai sisahkan anggaran sebanyak 13M lebih ke pihak BPJS dan akan dibaayarkan pada anggaran perubahan tahun 2018
Dimana diketahui bahwa dari jumlah warga yang terdata tersebut dimana terimput kepihak BPJS tidak falid karena akurasi data diragukan karena syarat adanya dobel pembayaran dan warga yang berstatus PNS juga diinput dan berstatus karyawan yg juga ikut terdata,maka dari itu pihak Pemerintah dan pihak BPJS agar memfalidasi data warga sinjai yang ada karena potensi terjadinya pemborosan anggaran yang berujung kekerugian negara Milyaran rupiah perbulannya. (Red)
Editor