Terbakar Cemburu, Pria Ini Libatkan Rekannya Tikam Lelaki yang Membonceng Kekasihnya

0 comments

MAKASSAR — Disebuah ruangan di Mapolsek Panakkukang, tampak tiga lelaki dicecar pertayaan oleh penyidik atas kasusnya melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan korbannya menderita luka sayatan.

Mereka ketiga lelaki yang berada di ruang itu identitasnya masing-masing bernama A. Ahmad Gandi (21), warga Permata Hijau Makassar, Fitrawan (23) warga jalan Tidung 9 setapak 14 Makassar dan Irsan (21), warga Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa.

Dalam penuturannya didepan penyidik mengungkapkan bahwa mereka melakukan penganiayaan terhadap seorang lelaki bernama Indra Setiawan Aji. Salah satu dari mereka ketiganya bernama Ibnu mengaku menikam pada bagian belakang Indra (korban), sementara Gandi dan Irsan mengaku turut serta hanya menganiaya korban saja.

“Saya yang melakukan penikaman Pak terhadap Idra. Kalau temanku yang dua ini Gandi dan Irsan hanya turut serta saja,” ungkap Ibnu.

Menurut Ibnu dirinya sampai gelap mata terhadap Indra (korban), karena tidak tega melihat kekasih rekannya bernama Gandi berboncengan bersama Indra (korban), ia mengaku emosi setelah disampaikan Gandi. Begitu Gandi memanggilnaya ia langsung mendatangi Indra lalu menikamnya.

Usai ketiganya menganiaya korban, mereka ketiga pelaku kabur melihat Indra terkapar. Aksi kawanan pelaku sampai kemudian terendus oleh Tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel, setelah keberadaannya terlacak.

Pada Selasa dinihari (28/8/2018),sekira pukul 01.00 Wita. Sebuah rumah di Perumahan Permata Hijau, Jalan Alauddin terdeteksi. Dirumah tersebut ketiga pelaku bersembunyi mereka lalu digerebek. Dari dalam keluar tiga orang lelaki dengan tangan terborgol. Mereka kemudian digelandang ke posko Resmob Polda Sulsel yang kemudian ketiga pelaku diserahkan Tim Resmob Polda Sulsel ke Mapolsek Panakkukang.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, ketiga kawanan pelaku pengeroyokan dalam penyidikan. Kata dia, mereka ketiganya diringkus berdasarkan aduan korban ke polisi, dengan nomor laporan: LP/1102/K/2018/Restabes Mks/Sek Panakkukang, tertanggal 25 Agustus 2018.

”Korbannya bernama Indra Setiawan Aji. Ia melapor telah dikeroyok tiga orang pria dengan menggunakan pisau. Korban mengalami sejumlah luka terbuka di badannya,” terang Ananda.

Barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan menganiaya korban, dan 1 unit hp merk Vivo sudah diamankan, “Tiga kawanan pelaku kami jebloskan ke bui. Dari pengakuannya hingga menganiaya korban gegera terbakar cemburu. Dimana salah serang pelaku kekasihnya dibonceng oleh korban hingga memanggil dua rekannya yang salah satunya menikam korban,” kata Kapolsek. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like