Lempar Batu Sembunyi Tangan, Seperti Inilah Maling yang Terciduk Ini

0 comments

MAKASSAR — Seringkali kita mendengar pribahasa ‘Lempar batu sembunyi tangan’ mungkin kalimat pribahasa ini kalimat yang pantas dialamatkan lelaki bernama Monca (21), ia mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Panakkukang lantaran melakukan pencurian handphone di area parkiran sebuah Cafe di Jalan Hertasning.

Peristiwa ini berlangsung pada akhir pekan Minggu (26/8/2018), sekira pukul 02.00 Wita. Lelaki yang berprofesi juru parkir (jukir) ini sebelumnya diringkus oleh. Tim gabungan dari Resmob Polsek Panakkukang yang di beck up Resmob Polda Sulsel.

Berdasarkan laporan korbannya terlampir dengan LP/ 1103 / VIII / K / Restabes MKS / Polsek Panakkukang pada tanggal 26 agustus 2018.Disebutkan dalam laporan tersebut dalam tindak pidana pencurian di sebuah area parkiran Cafe Pancios Jalan Hertasning.

Tim Resmob gabungan Resmob Polsek Panakkukang yang di beck up Resmob Polda Sulsel turun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di area parkiran Cafe Pancios Jalan Hertasning. Dilokasi ini tim gabungan menyebar.

Beberapa anggota masuk ke Cafe lalu meminta ke pemilik Cafe menayangkan kamera pengintaian CCTV miliknya. Dari tanyangan itu tampak seorang maling beraksi di area parkiran Cafe tersebut.Sebuah motor yang terparkir sasarannya. Maling merabah motor pengunjung dan berhasil menggasak handphone.

Maling setelah berhasil menggasak handphone milik pengunjung yang disimpan di motornya kemudian berinisiatif menghilangkan jejaknya dengan membuang handphone itu didekat tiang listrik area perkiran, meski berhasik mengidentifikasinya dari kamera pengintaian CCTV, selanjutnya anggota Resmob melakukan penyisiran,
setelah anggota Resmob lainnya di perlihatkan ciri-ciri pelaku.

Perburuan dini hari itu juga dilakukan tim gabungan dan memastikan jika pelaku masih berada di area parkiran. Dari hasil penyisiran pelaku terdeteksi. Ia berada di area parkiran. Tanpa menunggu lama lelaki yang mengenakan baju kaos hitam lengan panjang di area parkiran tersebut langsung disergap.

Dia (pelaku), tak berkutik selanjutnya tim gabungan membekuknya, kemudian diminta untuk menunjuk barang bukti yang dijarahnya itu yang dibuang didekat tiang listrik, selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang dijarahnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Didepan polisi yang memeriksanya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 unit handphone merk Iphone 6

Sementara itu Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara yang dikonfirmasi Rabu (29/8/2018), mengatakan, maling bernama Monca (21), yang ber profesi tukang parkir tersebut sudah mendekam di bui sel Mapolsek Panakkukang.Ia melakukan pencurian handphone milik korbannya seorang pelajar bernama Muh. Akhmul yang datang ke Cafe di Jalan Hertasning pekan lalu.

“Korban saat memarkir motornya menyimpan handphone miliknya di dasbor motornya. Korban saat hendak mengambil handphone miliknya yang disimpan di dasbor motornya sekeyika hilang. Korban pun melapor dan di tindak lanjuti tim Resmob gabungan Resmob Panakkukang yang di beck up Resmob Polda Sulsel. Hasilnya pelaku teridentifikasi bahwa dia pelaku adalah tukang parkir di Cafe tersebut. Itu terungkap dari hasil pengintaian kamera CCTV dilokasi itu (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like