FK-LSM Desak Polres Usut Kasus Kecelakaan Tenaga Kerja di PT.BLG

0 comments

PINRANG — Forum Komunikasi – Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM) Kabupaten Pinrang, mendesak pihak Polres segera mengusut kasus kecelakaan Tenaga Kerja di PT.BLG (Grinding Rumput Laut) di Kec.Suppa Pinrang.

FK-LSM menilai proses penanganan Kecelakaan Tenaga Kerja (KTK) di perusahan asing yang dinyatakan via medis cacat seumur hidup (kedua kaki koran) yang terbik-cabik oleh mesin Grinding Rumput laut itu, berlarut-larut.

“Apalagi ada dugaan suatu kecelakaan yang disengaja oleh pihak manajemen yang (pelaku adalah TKA) asal Cina,” kata Ketua FK-LSM ,Kabupaten Pinrang, Ir.Ruslan Ma’rupi, selasa (28/08) kemarin.

Ruslan yang juga sekertaris (demisioner) Pengurus Putra Putri Kepolisian Pinrang ini, merasa heran hingga FK-LSM menyurat ke Polres Pinrang. Pasalnya pihak Mr.TN, diduga sengaja hingga korban Iwan (24) harus mengalami cacat seumur hidup itu, bahkan kasusnya sama sekali tidak terproses, sedangkan Mr .TN, keberadaannya sementara ini tak jelas.

“FK-LSM hanya mengharapkan Polres Pinrang berjalan sesuai UUN 28 Th 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN dan Skep Kapolri Th 2004 tentang tindak lanjut atas penanganan perkara yang ditangani Polri, dan beberapa aturan yang mengingat,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Pinrang, melalui Kasat Reskrim AKP Suwardi, mengatakan terkait kasus Kecelakaan Tenaga Kerja di PT.BLG (Rumput Laut) di Suppa, pihaknya telah berjalan, hanya saja katanya masih dalam tahap penyelidikan, termasuk dugaan kasus yang masuk ditangani Tipikor.

“Siap pak, Tipikor masi satu atap dengan Reskrim, dan semua respon (masukan) serta saran sangat kami hargai dan akan di Tuntaskan,” katanya, lewat WhastApp-nya. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like