Lapas Parepare Menerapkan Disiplin Ketat Bagi Warga Binaan Yang Terbukti Melanggar Aturan

0 comments

PAREPARE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Parepare, kali ini menerapkan disiplin ketat bagi warga binaan, Warga binaan yang terbukti melanggar aturan seperti menggunakan HP dikenakan saksi tegas berupa kehilangan hak mendapatkan remisi.

Kepala Sub Seksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin Lapas Klas II Parepare, Abd Rahman SH, mengatakan, aturan itu, sesuai Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 6 tahun 2013, tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.

Lapas Kota Parepare, kata dia, sudah menerapkan aturan itu, warga binaan dilarang menggunakan telepon genggam dan alat-alat komunikasi, dan alat elektronik lainnya.

“Lapas Kota Parepare akan memberi sanksi kepada warga binaan yang ketahuan menggunakan HP. Sanksi itu, berupa kehilangan hak remisi,” katanya.

Ia mengaku, akan menerapkan penjagaan ketat dan berlakukan aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Sanksi lain, kata dia, dirahan di ruang isolasi, dan bisa tidak mendapatkan hak remisi.

Saat ini, kata dia, petugas akan memeriksa euangan warga binaan dan pengunjung setiap hari. Pemeriksaan itu, mencegah terjadinya pelanggaran.

“Alhamdulillah sampai sekarang ini, kami belum mendapatkan warga binaan yang melanggar aturan. Kami tidak tawar menawar bagi warga binaan yang memili HP,” ungkapnya.

Abd Rahman mengajak, pengunjung agar tidak memberikan atau membawa maauk barang yang dilarang, selain merugikan warga binaan juga keluarganya seperti HP dan barang elektronik lainnya.

“Saya berharap kepada yang berkunjung, agar tidak membawa sesuatu yang melanggar aturan Lapas. Jika ketahuan, maka bisa merugikan napi, mereka kehilangan hak remisi,” tandasnya. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like