2 Dari 5 Lelaki Ini Beraninya Keroyok Perempuan, Saat Terciduk Hmm Panggil Mamaa

0 comments

MAKASSAR — Dua orang remaja masing-masing bernama Anto (16),dan Tangki diringkus oleh Tim Resmob Polsek Biringkanaya, keduanya saat diringkus memanggil mamaa. Polisi meringkus kedua anak Mama ini setelah terlapor dalam tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang korbannya masing-masing bernama Rosmi dan Hery, warga Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya itu. Kini keduanya menjalani proses pemeriksaan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Biringkanaya Kompol Nugraha Pamungkas yang dikonfirmasi membenarkan, Jumat (17/8/2018), membenarkan dua orang remaja telah diamankan oleh personelnya.

Menurut perwira satu bunga melati dipundaknya itu, bahwa kedua remaja yang berhasil diamankan oleh personelnya dari tim Resmob adalah keduanya merupakan terlapor dalam tindak pidana penganiayaan dengan cara mengeroyok dua orang korbannya seorang lelaki dan seorang perempuan.

“Sebelumnya kami terima aduan dari dua orang korban. Kedua korban mengaku jika dirinya dikeroyok oleh lima orang lelaki. Aduan korban pun langsung kami tindak lanjuti dan menurunkan personel Resmob. Alhasil dua dari lima pelaku berhasil diamankan masing-masing ditangkap dirumahnya,” jelas Nugraha.

Dari penuturan kedua pelaku saat di introgasi kata Kapolsek. Ia keduanya mengakui jika mengeroyok kedua korban tepatnya di pasar Sentral Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, pada hari Minggu (12/8/2018), sekira pukul 01.00 Wita.

“Kedua pelaku mengakui telah mengeroyok kedua korban, aksi pengeroyokan itu dilakukan bersama tiga orang rekannya masing-masing bernama Jeka, Cabdra, Trinpen yang kini masih dalam pengejaran. Ada pun cara komplotan pelaku menganiaya korban, mereka menggunakan tangan kosong. Akibat kejadian ini korban mengalami memar pada tubuh korban sehingga korban mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Daya. Kasus ini masih kami dalami motifnya, pasalnya masih ada tiga orang pelaku dalam pengejaran,” kata Kapolsek. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like