Polisi Uber ‎Dua Tersangka Curas, Lima Sekalian Digulung, Pusingnya Lama-lama Deh

0 comments

MAKASSAR — Lima kawanan pelaku penyalahgunaan narkotika, masing-masing-berinisial IL (22), FK (22), RY (17), AB dan teman perempuanya berinisial UF (16), di gelandang ke Mapolsek Tamalanrea, selain petugas kepolisian mengamankan ke limanya turut di amankan barang bukti di TKP berupa 1 satu saset sabu, dua shacet kosong bekas sabu, tiga korek dan beberapa sedotan bekas yang digunakan saat sedang berpesta sabu.

Kasubag Humas Polrestabes. Makassar Kompol La Ode Idris yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap kelima kawanan pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut oleh tim Opnal Polsek Tamalanrea. Kata dia, penangkapan terhadap kelimanya berdasarkan dari penyelidikan kasus pencurian disertai kekerasan terhadap dua kawanan pelaku.

“Terungkapnya kelima pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut saat tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan. (curas), yang telah dikantongi identitasnya. Dari penyelidikan itu akhirnya orang yang dicari terdeteksi, jika ia tengah berada di sebuah rumah di wilayah Tamalanrea,” jelas La Ode Idris.

Tak butuh waktu lama lanjutnya,tim Opsnal langsung bergerak kelokasi yang dimaksud pada hari Minggu (12/8/2018), setiba dilokasi langsung dilakukan pengepungan yang kemudian menggerebek sebuah rumah tersebut. Hasilnya lima orang sementara asyik berpesta sabu terciduk.

“Ketika penggerebekan berlangsung, mereka berjumlah lima orang pelaku sementara asyik berpesta sabu hanya bisa terkejut saat petugas kepolisian mengepungnya, penggeledahan badan pun dilakukan. Alhasil orang yang dicari berinisial IL dan FK berhasil terciduk bersama tiga rekannya saat sedang berpesta sabu,” jelas Kompol La Ode Idris‎, Selasa (14/8/2018).

Dari pengakuan kelimanya saat dimintai keterangannya, mereka mengakui bahwa sedang berpesta sabu, barang haram yang dikonsumsi kelimanya adalah milik perempuan UF.

“Kelima pelaku bersama barang haram berupa sabu miliknya sudah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kompol La Ode Idris‎. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like