537
PINRANG — Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Pinrang memeriksa seorang lelaki inisial Jfr, 29 tahun, karena mencurigakan duduk sendirian di Jalan Bintang Pinrang, Rabu dini hari pukul 04.30 (08/08/18). Saat digeledah, ditemukan 2 shaset shabu-shabu dalam tasnya.
Anggota unit Resmob Polres Pinrang mengamankan tersangka ke Mapolres Pinrang. Setelah dilakukan pemeriksaan Lelaki Jfr mengaku punya teman dua orang yakni lelaki PT dan AN.
Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Berry Juana Putra, S.IK bersama anggotanya segera melakukan tindakan pengembangan dengan memburu PT dan AN di Kampung Awang-Awang, Sawitto, Pinrang.
Ketiga pelaku digelandang ke Mapolres Pinrang bersama barang buktinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Rls)
Editor : Supardi