RSUD Parepare Keluarkan Maklumat, Komitmen Terapkan Layanan Sesuai Standar

0 comments

PAREPARE — Menagemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare mengeluarkan maklumat berkaitan dengan komitmennya penerapan sistem pelayanan.

Hal itu disampaikan, Kepala Bidang Informasi RSUD Parepare, Hj. Mukarramah. Kamis (9/8/2018).

“Jika maklumat itu tidak dipatuhi maka kami siap untuk diberikan sangsi,” tegas Mukarramah.

Mukarramah menjelaskan, dalam maklumat itu menegaskan bahwa seluruh karyawan Rumah Sakit berjanji mampu memberikan pelayanan ke masyarakat sesuai dengan standar layanan medis yang telah ditentukan.

“Jadi, kami seluruh karyawan menyatakan sanggup memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” terangnya.

Dan apabila, kata dia, janji itu tidak mampu dijalankan maka pihaknya siap menerima konsekwnsinya sangsi berdasarkan Undang-undang.

“Kami siap menerima sangsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maklumat ini ditandatangani langsung oleh direktur Rumah Sakit,” tutup Mukarramah.

Sebelumnya, wali kota Parepare HM Taufan Pawe berharap kepada pihak menagemen Rumah Sakit tipe B tersebut untuk terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan.

Taufan Pawe mengungkapkan, Rumah Sakit rujukan untuk daerah Ajatappareng dan bahkan Sulawesi Barat tersebut, saat ini tengah berbenah dari berbagai bidang.

“Ya, kita harapkan pihak menagemen Rumah Sakit sebagai istrumen pemerintah daerah dalam hal pelayanan kesehatan mampu berbenah dan menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkap Taufan Pawe.

Penulis : Udin

Editor : Muh. Asdar

You may also like