Bupati Sinjai Sabirin Yahya Tinggalkan Utang 13 M Lebih di Akhir Masa Jabatan

0 comments

SINJAI — Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai periode 2013-2018 pada tanggal 14 Agustus 2018 mendatang juga Kepala BPJS Kesehatan Sungai yang akan pensiun Bulan Agustus 2018, terungkap jika bupati peraih sederet penghargaan ini, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua kali berturut-turut dari BPK, Diduga kuat akan meninggalkan utang APBD.

Seperti yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat dalam dua minggu terakhir, bahwa pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Kesehatan Kabupaten Sinjai, telah memaparkan jumlah klaim tagihan premi peserta BPJS yang menjadi utang dan harus dibayarkan pemerintah daerah Kabupaten Sinjai.

Sirajuddin Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sinjai yang ditemui, kamis (9/8/18), disalah satu warkop di Sinjai menilai Utang yang diklaim pihak BPJS mencapai 13 milyar lebih ini merupakan realisasi dari pelaksanaan kebijakan Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya yang dalam deklarasi pencalonannya sebagai bakal calon Bupati Sinjai periode 2018-2023 menjanjikan pelaksanaan BPJS gratis untuk seluruh warga masyarakat Kabupaten Sinjai mulai Januari 2018.

“Kuat dugaan dengan atas dasar janji dan kebijakan politiknya itu yang akan ditanggung pemerintah daerah melalui APBD Kabupaten Sinjai, meski APBD 2018 telah disahkan tanpa mengakomodir pembiayaan kebijakan dimaksud. Kemudian Diduga kuat Untuk menyiasati langkah kebijakannya itu, pemerintah daerah kemudian meminta persetujuan DPRD Kabupaten Sinjai, untuk penganggarannya dalam APBD Perubahan tahun 2018, dan sesuai hasil voting DPRD memberikan persetujuan,” Bebernya

Sirajuddin menambahkan bahwa Persoalannya kemudian, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya dan Andi Fajar Yanwar akan segera berakhir sementara di satu sisi tanda-tanda perubahan APBD 2018 belum tampak sama sekali, dan pada sisi lain BPJS Kesehatan telah mengeluarkan ancaman pemutusan kontrak apabila premi tersebut belum dibayarkan.

“Padahal idealnya, kebijakan ini yang sangat patut diduga kuat sebagai kebijakan politik pencitraan seorang incumbent, yang digelindingkan dengan kesan sangat dipaksakan saat tahapan pelaksanaan pilkada yang dibuktikan dengan tidak diangggarkannya dalam APBD pokok 2018, seharusnya tidak menjadi utang warisan bagi Bupati Sinjai selanjutnya,” tambahnya.

“Karenanya, bukan hal berlebihan jika tagihan BPJS yang harus dibayarkan melalui APBD Kabupaten Sinjai segera diaudit, secara bersamaan dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap kemungkinan telah terjadinya pelanggaran hukum atas pelaksanaan kebijakan dimaksud yang patut diduga berpotensi akan merugikan keuangan daerah,” Kuncinya.

Sebelumya Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sinjai Abd. Jabbar mengatakan bahwa dirinya juga akan pensiun bulan Agustus 2018. “Iya betul Saya pensiun bulan Agustus 2018 jadi 1 September 2018 ini saya sudah tidak berkantor lagi,” tuturnya

Jabbar menambahkan terkait klaim utang pemerintah kabupaten Sinjai senilai 13 M lebih itu akan dianggarkan pada anggaran perubahan Pemerintah Daerah Kab. Sinjai dan terkait akan adanya audit sebelum masuk pemerintahan Bupati baru, Pihak BPJS mengatakan tidak ada Masalah.

“Ini tergantung dari kebijakan pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, dan persetujuan DPRD Sinjai, soal ada pembahasan anggaran nantinya apakah dianggarkan atau bagaimana. Jika akan di audit kami Dari BPJS tidak ada masalah, yang kami ajak kerjasama kan Pemda dan perjanjian kerjasama itu kebetulan ditandatangani oleh Bupati Sabirin Yahya, PKS nya atas nama Bupati, namun tetap kita menagih ke Pemda Sinjai,” Tambahnya

Sementara, Hj. Ratna Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sinjai mengungkapkan Jika DPRD Sinjai menyetujuinya utang Pemerintah Daerah akan dibayarkan setelah pembahasan anggaran perubahan.

InsyaAllah itu akan dibayarkan di perubahan, karena kalo tidak dalam bentuk utang, itu melanggar peraturan perundang undangan Keuangan, Karena dilarang membuat kegiatan yang tidak ada anggarannya, dalam anggaran perubahan nantinya kita akan usahakan pembayarannya sampai bulan Desember,” pungkasnya. (Red)

Editor : Supardi

You may also like