SINJAI — Utang Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga bulan agustus 2018 mencapai kurang lebih 13 Miliar.
Utang tersebut sehubungan dengan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kab. Sinjai dengan BPJS Kesehatan Cabang Watampone, tentang kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemkab Sinjai, tercatat sampai saat ini sekitar 114.072 jiwa yang terdaftar Sebagai peserta PBI BPJS kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah daerah Kabupaten Sinjai.
Direktur BPJS Sinjai, Jabbar, yang ditemui di ruangan kerjanya senin (6/8/2018), mengatakan bahwa sesuai dengan perjanjian kerjasama (PKS) antara pemerintah dengan BPJS kesehatan cabang Watampone tagihan iuran bulan januari sampai dengan bulan agustus 2018 sebesar Rp. 13.116.647.000,00-.
“Kami sudah menyurati pemerintah Kabupaten Sinjai, tertanggal 1 agustus 2018 untuk jumlah biaya yang harus di lunasi sampai bulan ini, meski untuk Januari sampai dengan maret Pemda Kab. Sinjai Sudah merealisasi pembayarannya tetapi masih ada sisa sebesar Rp. 39.445.000,00- yang belum terbayarkan,” ungkapnya.

Jabbar menambahkan, bahwa ketika dianggaran perubahan Pemerintah Daerah Kab. Sinjai, tidak menganggarkan peserta yang dijaminkan oleh pemerintah maka secara otomatis kerjasama itu akan dihentikankan.
“Ini tergantung Dari kebijakan pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dan kami Dari BPJS tidak ada masalah, kita tinggal terima sepanjang jalur dan regulasinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara Dihubungi melalui via telpon, Kepala Badan Pengelolah Keunagan Daerah (BPKAD) Sinjai, H. Ratnawati Arif, mengungkapkan bahwa utang premi BPJS tersebut nantinya akan dibayarkan setelah dianggarakan di APBD perubahan.
“InsyaAllah itu akan dibayarkan di perubahan, karena kalo tidak dalam bentuk utang, itu melanggar peraturan perundang undangan Keuangan, Karena dilarang membuat kegiatan yang tidak ada anggarannya,” katanya.
Ditambahkan Kepala BPKAD sinjai, bahwa untuk kuota yang 52 ribu itu anggarannya sudah ada, namun adapun tambahannya itu masuk di program Universal Health Coverage (UHC) yang terhitung mulai bulan maret 2018. “jadi itulah sisanya yang menjadi utang sampai bulan Desember, yang diperkirakan Rp. 13 Miliar, jadi bukan untuk beberapa bulan saja, tapi itu sudah sampai bulan Desember nantinya,” terang Kepala BPKAD Sinjai. (Red)
Editor : Muh. Asdar