PINRANG — Anggota Sat Res Narkoba Polres Pinrang dipimpin IPDA Mauldi Waspadani, S.Tr.K telah menangkap dua orang terlapor penyalahgunaan Narkoba Janis sabu-sabu, di Jalan Kesehatan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Jumat, 27 Juli 2018 sekitar pukul 23.00 Wita.
Penangkapan berawal ketika Anggota Sat Res Narkoba Polres Pinrang, pada hari itu, menerima informasi dari masyarakat bahwa, di Jalan Kesehatan, Kecsmatan Watang sawitto, Kabupaten Pinrang sering terjadi penyalahgunaan atau peredaran gelap Nsrkotika jenis shabu.
Kemudian Anggota Sat Res Narkoba Polres Pinrang bergegas menuju ke TKP yang dimaksud dan tepat pada saat itu terlapor sedang berada di pinggir jalan. Kemudian anggota langsung saja menggeledah kedua terlapor masing-masing:
Abr alias Balunggu, 16 tahun, warga Jl. Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang dengan barang bukti 1 Sachet bening berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu. Sedang terlapor kedua, lelaki Dar, 35 tahun, warga Jalan Andi Pawelloi, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang
Dari tangan pelaku Dari disita BB
– Barang bukti : 2 (satu) sachet plastik kecil yang berisikan kristal bening yang diduga jenis shabu dan 5 (lima) paket plastik kecil berwarna kuning yang berisikan kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu sabu.
Selanjutnya, satu Jam kemudian Tim Sat Res Narkoba melakukan pengembangan dan meluncur ke rumah terlapor, Khrd, 38 tahun, di Jalan Beruang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Dan tepat terlapor berada di 8idalam rumahnya.
Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah terlapor. Petugas menemukan dua sachet plastik kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis shabu dan 5 (lima) paket plastik kecil berwarna kuning yang berisikan kristal bening yang diduga jenis sabu yang diakui terlapor adalah miliknya.
Namun kemudian terlapor mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari lelaki Metal, warga Kabupaten Sidrap.
Ketiga pelaku yang tertangkap tangan memiliki dan membawa serta menguasai barang bukti narkoba jenis sabu sabu tersebut, saat ini sedang diamankan di Mapolres Pinrang untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
Penulis : Udin
Editor : Muh. Asdar