PASANGKAYU — Polres Mamuju Utara (Matra) menggelar Press release yang berlangsung di halaman Polres Matra,
Sabtu,(28/7/2018)
Kegiatan tersebut, untuk mengungkapkan Kasus tindak pidana pencurian sepeda motor, sehingga langsung di Pimpin oleh Kapolres Mamuju Utara(Matra) AKBP I Made Ary Pradana SIK,MH, yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Matra AKP Nurtan Sony Prayogi, SIK bersama Personilnya.
Maka dari itu, dalam Press Release tersebut Kapolres Matra, AKBP I Made Ary Pradana SIK,MH, saat di konfirmasi ia menyampaikan bahwa antara Polres Matra dan Polda Sulbar ada kerjasama melakukan TO(Target Operasi).
“Dengan itu, sehingga kita mengikuti dan bergabung
di dalamnya, setelah bergabung, satu tim bergabung dengan Polda Sulbar, tim gabungan ini berhasil menangkap pelaku yang bernama Anca atau Hamza. Dan itu sudah di kembangkan sebelumnya oleh Polda Sulbar,” kata Made Ary.
Made Ary menyampaikan bahwa kami juga terlibat di dalamnya secara bersama-sama mengerjakan target operasi ini, satu tim lagi kami bentuk di Polres di bawah pimpinan Kasat Reskrim langsung untuk mengembangkan siapa-siapa saja yang terlibat, khususnya di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Lanjutnya
Dalam pengembangan tersebut, akhirnya kami menemukan satu tersangka atas Nama Baharudin alias Baha bin Sindring. Dari sini kita kembangkan lagi dan ternyata ada beberapa kasus yang
bisa kami ungkap, yang pertama 363 di PT Letawa, kurang lebih kerugian korban yang terdapat dari pelaku ini sekitar seratus juta.
Dan pada berikutnya perkembangan lagi
kita menemukan juga beberapa kasus yakni, 351 yang korbannya adalah seorang sekretaris desa, itu juga sudah kita ungkap.
Dan berkaitan dengan yang ia kerjakan dengan Hamza atau Anca juga kita menemukan beberapa barang bukti diantaranya 9 kendaraan sepeda motor roda dua, ini polanya bongkar rumah.
Curanmor mencuri atau sebagainya,
dia murni melalui kegiatannya bongkar rumah, yang dimbil adalah sepeda motor lengkap juga dengan beberapa surat juga diambil.
Untuk antisipasi kami nantinya,juga sudah berkordinasi dengan satlantas melaui Regiden Regiden untuk mendatangkan ulang kendaraan ini. Karena rata-rata berangkali, mungkin korban atau pemilik kendaran bermotor
tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikannya.
Namun itu akan kita bantu melalui regiden ranmor.Kalau dilihat dari pola kerja antara Anca dengan tersangka yang kami amankan disini sepertinya banyak kegiatan yang mereka lakukan secara bersama sama. Ini akan terus kami kembangkan dengan pola yang ada, diwilayah Pasangkayu, Untuk pencurian kendaraan bermotor sendiri ada 13 TKP.
Melihat kejadian saat ini, Made Ary sampaikan kami menghimbau kepada warga Pasangkayu, tetap waspada karena saat ini pola pelaku yang kita pelajari sekarang sistemnya membobol rumah,mengambil kendaraan dan sekaligus mengambil surat suratnya.
“Apabila ada masyarakat merasa kehilangan waktu 2016 sampai 2018, silahkan koordinasi dengan pihak kami di Kepolisian Pasangkayu, dan kami juga akan mengumpulkan data-data kendaraan ini,” Katanya.
Olehnya itu, mudah-mudahan ini bisa kita cocokkan dan bisa membantu masyarakat untuk mengambil kembali kendaraannya, dan kami pastikan pengambilan kendaraan ini tidak dipungut biaya (gratis).
“Kalau kita melihat dari pola kerjanya yang sampai saat ini masih pada lingkup provinsi Sulawesi Barat, jadi masih ada wilayah Pasangkayu, Mamuju Tengah sampai dengan Mamuju yang kami pelajari. Namun tidak menuntut kemungkinan juga akan ada pengembangan kearah sana,” ungkap Made Ary.(arif)
Editor : Supardi.