Dua Terduga Pelaku Curas Sebunyi di Jalan Tarakan Dibekuk

0 comments

MAKASSAR — Dua kawanan terduga pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), diringkus di Jalan Tarakan oleh Timsus Polda Sulsel, sebelumnya juga di Jalan Tarakan tim gabungan Polres Pelabuhan telah meringkus pejambret seorang Polwan, tersangka pun diberi tindakan tegas, tempat persembunyian pelaku curas terdeteksi kerap berada di Jalan Tarakan.

Berawal kedua tersangka curas diringkus ini masing-masing ‎bernama Farman alias Marlo (34), dan Randy alias Andy (25), setelah Timsus Polda Sulsel mendapat aduan dari warga disebutkan bahwa seorang pelaku curas sedang berada di Jalan Tarakan.

Informasi ini pun langsung ditindak lanjuti Anggota Timsus Polda Sulsel yang di Pimpin Aiptu Jusman Syawal, setiba dilokasi disebuah rumah yang dimaksud di Jalan Tarakan, seorang lelaki terduga pelaku berhasil diringkus. Dia pria itu bernama ‎Randy.

Dari tangannya polisi juga mengamankan barang bukti berupa gawai. Randy yang di introgasi menyebutkan jika gawai tersebut diperoleh dari seorang lelaki bernama bernama Farman. Begitu menyebutka lelaki itu yang merupakan rekannya. Dini hari Jumat (27/7/2018), Randy digiring dalam pengembangan lokasinya tak jauh dari penangkapan dirinya yang juga lelaki tersebut bersembunyi disebuah rumah di Jalan Tarakan.

Timsus lagi-lagi mengepung sebuah rumah, anggota masuk, tidak lama berselang seorang lelaki yang dicarinya itu keluar dari sebuah rumah dengan tangan terborgol. Dia Farman, kedua lelaki yang diringkus tersebut langsung digelandang ke Markas Timsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Sabtu (28/7/2018), membenarkan dua orang lelaki yang terduga pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), tersebut berhasil diringkus Timsus Polda Sulsel.

“Dari aduan masyarakat yang diterima anggota Timsus Polda Sulsel, bahwa ada pelaku jambret sedang berada di Jalan Tarakan, mendapat ini formasi ini, anggota Timsus langsung bergerak kelokasi yang ditujukan. Alhasil, dilokasi tersebut dua orang lelaki terduga pelaku jambret berhasil diringkus. Salah satunya mengaku saat barang bukti berupa gawai dari tangannya diamankan disebutkan bahwa gawai tersebut di peroleh dari rekannya, keduanya pun langsung diringkus di Jalan Tarakan,” jelas Dicky.

Setelah keduanya diamankan bersama barang bukti serta pengakuan keduanya kata Dicky, selanjutnya keduanya diserahkan ke Mapolrestabes Makassar untuk penindakan proses hukum lebih lanjut

“Kedua lelaki bersama barang bukti berupa 1 unit gawai dalam penguasaan keduanya diserahkan ke Mapolrestabes Makassar untuk penindakan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Dicky. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like