JAWA BARAT — Bakal Calon Anggota Legislatif diamankan oleh pihak Kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang (Narkoba)
Dia adalah caleg DPRD Jawa barat CG yang diamankan polisi, dan saat ini telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Seperti dilansir detikcom, caleg tersebut diamkan polisi disebuah restoran di salah satu mal yang berlokasi di Jalan Margonda Raya Depok.
“Iya benar anggota kami mengamankan seorang yang diduga penyalahgunaan narkoba,”Ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Argo menjelaskan, penangkapan CG bermula adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkotika. Laporan tersebut kemudian diselidiki oleh tim survailance dengan membuntuti orang dengan ciri-ciri yang diperoleh tim.
Pria yang dicurigai tersebut singgah di sebuah restoran di mal di Depok. Tim kemudian menangkapnya tanpa perlawanan.
“Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu set alat isap (bong) bekas pakai sabu,” imbuhnya.
Seperti yang disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan CG ini.
“Ada, tapi lengkapnya silakan tanyakan ke Kabid Humas,” kata Suwondo dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (28/7/2018).
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga membenarkan adanya penangkapn CG ini. CG ditangkap.
“Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan narkoba,” ujar Argo.
Argo menjelaskan, penangkapan CG bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika. Laporan tersebut kemudian diselidiki oleh tim survailance dengan membuntuti orang dengan ciri-ciri yang diperoleh tim.
Pria yang dicurigai tersebut singgah di sebuah restoran di mal di Depok. Tim kemudian menangkapnya tanpa perlawanan.
“Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu set alat isap (bong) bekas pakai sabu,” imbuhnya.(**)
Sumber : Trotoar.Id