MAKASSAR — Seorang pemuda mendatangi sebuah warnet di Jalan Tarakan. Dia pemuda ini bernama Hendra (24), yang merupakan warga setempat. Kedatangan Hendra ke sebuah warnet bertujuan menawarkan gawai merk Iphone 6 plus warna gold ke pengunjung warnet, transaksi gawai ini sampai ditelinga aparat kepolisian.
Mendapat informasi ini petugas kepolisian kemudian membukan lembaran catatan hitam, ternyata ada laporan yang telah masuk. Korbannya adalah seorang anggota Polisi Wanita (Polwan), bernama Eka Ayu Lestari (22), dalam laporan korban ini jika dirinya telah dijambret di Jalan Tarakang, barang miliknya digasak pelaku berupa gawai merk Iphone 6 plus warna gold, kejadian menimpa anggota Polwan ini pada hari Selasa (24/7/2018).
Akibat kejadian ini warga Asrama Polisi SPN Batua Blok C mengalami kerugian hingga Rp 9 juta.Nomor laporan korban terlampir dengan LP / 211 / VII / 2018 / Sulsel / Res Pelabuban Makassar yang terjadi pada hari Selasa tanggal 24 Juli 2018 pukul 15.30.Wita di Jalan Tarakan.
Setelah lembaran laporan korban ini dibuka oleh petugas kepolisian, kemudian mengamati barang milik korban yang hilang gawai Iphone 6. Hmm betul sama gawai korban ini yang hilang. Tidak butuh waktu lama
tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar dan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pelabuhan dipimpin Kanit Buser Sat Reskrim Iptu Mukhlis didampingi Kanit VI Sat Intelkam Aiptu Faharuddin langsung bergerak ke lokasi.
Setibanya lebih dulu mengintai pelaku di sebuah warnet di Jalan Tarakang. Diwarnet itu pelaku betul saja melakukan transaksi, gawai itu pun betul saja milik anggota polwan yang dirampas. Penyergapan dilakukan tim gabungan. Pelaku pun melihat sejumlah pria berambut gondrong bertubuh kekar tampak wajahnya langsung cemas.
Tak ada perlawanan terhadap pelaku, ia kemudian dibekuk,selanjutnya di introgasi, dan mengakui jika gawai ditawarkan tersebut adalah barang yang dijarahnya. Pelaku menyebutkan korban adalah seorang perempuan, barang bukti lainnya menurut pelaku dalam penguasaan rekannya bernama Akbar.
Waktu sudah dini hari, Kamis (26/7/2018), jarum jam menunjukkan pukul 03.20 Wita. Pelaku selanjutnya digiring dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian rekannya bernama Akbar. Namun di perjalanan muncul akal bulus pelaku. Dia melihat petugas yang menjaganya dalam kedaan lelah terkena angin mengakibatkan, kesempatan ini hingga ia melakukan perlawanan.
Begitu pelaku terlepas dari kawalan ia kemudian berlari, meski begitu petugas kepolisian masih memberikan upaya persuasif meminta untuk berhenti berlari. Namun upaya itu tak digubris oleh pelaku, tembakan ke udara dilepaskan, lagi-lagi pelaku berlari gaya-gayaan ia berlari menyalip-nyalip agar tembakan polisi tidak tepat sasaran.
Tiga kali letusan tembakan ke udara dilepaskan, gaya berlari menyalip-nyalip pelaku tetap saja dilakukan, dengan terpaksa moncong pistol diarahkan secara terukur. Empat butir peluru meluncur Dorr.. Dorr.. Dorr.. Dorr. Tubuh pelaku langsung lemas seketika roboh, petugas kepolisian langsung menghampirinya ternyata dua peluru bersarang dikaki pelaku. Dia secapatnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Jumat (27/7/2018), mengatakan, tersangka curas terhadap seorang anggota Polwan dilumpuhkan lantaran ia melakukan gerakan tambahan saat proses pengembangan kasusnya berlangsung.
“Tersangka curas terpaksa dilumpuhkan. Dia melakukan perlawanan saat digiring dalam pengembangan kasusnya, upaya persuasif tidak di indahkan, sampai tiga kali tembakan ke udara dilepaskan juga diabaikan. Dia pelaku malah menampakkan gerakan piciknya ketika berlari menyalip-nyalip, meski begitu empat peluru dilepaskan. Barulah langkah pelaku terhenti setelah dua butir peluru bersarang di kakinya, selanjutnya di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas Dicky.
Petugas kepolisian kata Dicky masih melakukan pengejaran terhadap satu rekannya yang sudah dikantongi identitasnya, “Kasus ini masih dalam pengembangan, satu orang rekan tersangka masih dalam pengejaran,” tandasnya. (*)
Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti