MAKASSAR,– Seorang remaja berinisial M.ALF (15),diringkus oleh Tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang yang di beck up Resmob Polda Sulsel.Dia remaja ini diringkus lantaran melakukan pencurian motor, aksinya jadi tukang parkir nyambi dalam tindak pidana pencurian motor,ia membawa kabur motor yang terparkir di Jalan Jalahong,Kecamatan Panakkukang.
Terungkapnya pencurian motor yang didalangi warga Jalan Santaria Kerung-kerung ini,saat tim Resmob melakukan penyelidikan,pada Selasa malam (24/7/2018),sekira pukul 20.00 Wita.Berdasarkan laporan polisi korbannya terlampir LP : 554 / V / 2018 / Restabes mks / Sek. Panakukang.Dari penyelidikan.Anggota Resmob mendapat informasi jika pelaku pencurian motor tersebut berada di kampung Santaria Kerung-kerung.
Informasi yang diterima anggota Resmob,kemudian melaporkan Kanitnya Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara,selanjutnya Kanit Resmob mengintruksikan personelnya untuk segera menangkap pelaku,atensi pimpinan langsung ditindak lanjuti,perkampungan Santaria dikepung.Hasilnya orang yang dicari yakni M.ALF berhasil diringkus.
Remaja ini pun yang di introgasi menyebutkan jika motor yang dicurinya itu di jual ke penadahnya yang beralamat di Galesong,Kabupaten Takalar,tim gabungan langsung menggiring pelaku dalam pengembangan penunjukan persembunyian penadahnya itu.Hanya saja tim gabungan yang tiba dilokasi yang ditujukan tak berbuah hasil.Penadah pelaku sedang tak berada dirumahnya,selanjutnya pelaku digelandang ke Markas Resmob untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Didepan polisi yang memeriksanya pada Rabu dini hari (25/7/2018), pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan pencurian motor di tempat berbeda yakni di wilayah hukum Polsek Panakkukang dan wilayah hukum Polsek Rappocini.
“Kalau di Jalan Sukaria Pak saya bawa kabur motor Yamaha Mio M3 warna merah.Tapi saya tidak seorang diri.Saya bersama temanku bernama ARD,aksi pencurian itu pada bulan Mei 2018,sebelum dilokasi itu Saya juga bersama ARD juga pernah membawa kabur motor di Jalan Sungai Saddang Baru Lorong Mukmin 2,kejadiannya pada bulan Mei 2018.Disana,saya membawa kabur motor Yamaha Mio Soul GT warna merah.Motor itu saya jual di Galesong,Kabupaten Takalar,”ungkapnya.
Usai pelaku di introgasi,selanjutnya Tim Resmob Polda Sulsel menyerahkan penyelidikan dan penyidikan lanjut ke pihak Mapolsek Panakkukang.
Kepala Kepolsiaian Sektor (Kapolsek),Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan,pelaku pencurian motor yang didalangi remaja asal kampung Santaria Jalan Kerung-kerung ini dalam pengembangan.
“Masih kami kembangkan kasusnya.Dari penuturan pelaku jika ia telah melakukan pencurian di dua titik.Dan satu rekannya berinisial ARD dalam pengejaran bersama penadahnya yang beralamat di Galesong,Kabupaten Takalar,”katanya saat dihubungi, Kamis (26/7/2018).
Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti