Kedua Kalinya Bobol Rumah Kosong, Empat Bocah Pria Ini Terciduk

0 comments

MAKASSAR — Tim Resimen Mobile (Resmob), Polsek Panakkukang berhasil meringkus empat komplotan maling,mereka komplotan ini adalah anak masih berusia di bawah umur,mereka masing-masing berinisial RZ (7),‎ warga Jalan Beringin Timur setapak VI, M.AKD (15), warga Perumahan Permata Hijau Permai Blok A Nomor 24, IAN (14), warga Jalan Toddopuli V setapak 17 Nomor 131 dan‎ Ecca (12), warga Jalan Hertasning Baru Nomor 12 A.

‎Aksi ke empat komplotan pelaku ini dilapor oleh korbannya bernama ‎Edy Saputra Amir (24), warga Jalan Graha Indah Family laporan korban terlampir dengan Nomor Laporan Polisi LP / 574 / VII / 2018 / Restabes Makassar / Sek Manggala Makassar. Dari laporan ini hingga ke empat maling dor to dor ini dilakukan pengejaran.

Pelaku berhasil teridentifikasi saat Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga yang sementara patroli wilayah mendapat informasi dari warga. Informasi itu disebutkan jika sebuah rumah kosong yang hendak di jual pintunya sedang ‎terbuka.

Mendapat informasi tersebut tim Resmob bersama RT setempat, pada Senin malam (23/7/2018), sekira pukul 23.30 Wita. Langsung bergerak kelokasi yang dimaksud. Pengepungan pun dilakukan Tim Resmob dengan memblokade rumah tersebut. Terdengar di dalam rumah suara bisik-bisik beberapa orang pria. Dari sini Tim Resmob menaruh curiga jika betul saja maling masih berada didalam rumah kosong tersebut.

Tim Resmob berpencar sambil mengendap-endap mengintip rumah tersebut, tidak lama berselang terdengar lagi suara pijakan langkah kaki,yang sepertinya langkah kaki itu bertenaga karena ada beban. Anggota Resmob pun melangkah pelan-pelan menghampiri suara riuh dalam rumah itu. Ternyata tampak empat orang pria bertubuh kecil berada didalam rumah kosong itu, mereka sedang beraksi dan telah membuka 1 set air conditioner (AC) yang mereka hendak mengangkat keluar SAC (AC), tersebut.

Tanpa menunggu waktu lama Tim Resmob langsung masuk kerumah kosong itu lalu membekuk komplotan pelaku.‎ Dari tangan komplotan pelaku ini turut diamankan barang bukti berupa 1 Set AC merk LG, 1 unit motor Honda Supra warna hitam dengan Nomor Polisi DD 2442 QW yang digunakan pelaku, selanjutnya ke empat komplotan pelaku bersama barang bukti yang dijarahnya itu digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan.

‎Didepan polisi komplotan pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya betul saja melakukan pencurian di rumah kosong dan berhasil melepas Air Conditioner (AC) serta memindahkan AC tersebut ke belakang rumah di Jalan Todopuli V berdasarkan LP / 574 / VII / 2018 / Restabes Makassar / Sek Manggala Makassar.

Selain dilokasi itu,sebelumnya juga pelaku mengaku telah melakukan aksinya di rumah kosong di Perumahan Permata Hijau, Kecamatan Rappocini. Disana komplotan ini berhasil membawa lari 1 unit Air Conditioner (AC).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan empat komplotan maling berhasil diamankan oleh personelnya, mereka di amankan kata Ananda saat personel Tim Resmob Panakkukang melakukan patroli.

“Ke empat komplotan maling pembobol rumah kosong dor to dor tersebut diamankan saat anggota Resmob melakukan Patroli dan mendapat informasi adanya sebuah pintu rumah kosong yang hendak di jual pintunya sedang terbuka. Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti Tim Resmob bersama RT setempat. Hasilnya betul saja rumah kosong tersebut di bobol maling, beruntung aksi ke empatnya digagalkan,” jelas Ananda, Rabu (25/7/2018).

Dari penuturan komplotan pelaku ini,mereka masing-masing RZ, Muh.AK jika ia berdua berperan selaku pemetik dan dua rekannya IAN dan Ecca tugasnya. Hanya berjaga-jaga.

“Jadi dari hasil introgasi terhadap komplotan maling ini ia mengakui perbuatannya dan peranannya masing-masing, tiga merupakan eksekutor yakni RZ, M.AK, dan satu rekannya yang masih buron berinisial DW yang saat itu berhasil meloloskan diri, sementara dua orang IAN dan Ecca tugasnya berjaga-jaga,” terang Ananda.

‎Karena aksi pelaku dilakukan diwilayah hukum Polsek Manggala sehingga mereka komplotan maling yang berhasil diamankan itu diserahkan ke Mapolsek Manggala.

“Kami serahkan komplotan pelaku bersama barang bukti curiannya di Mapolsek Manggala untuk di proses lebih lanjut, berdasarkan aksinya dilakukan di wilayah hukum Polsek Manggala,” kata Kapolsek. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like