PASANGKAYU — Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat(PU-PR)Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat Selasa 24 Juli di ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu mengadakan rapat Peninjauan Kembali(PK)Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW)Kabupaten Pasangkayu.
Pada Peninjuan Kembali(PK)Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu nomor 1 tahun 2014 Tentang RTRW Kabupaten Pasangkayu tahun 2014-2034,narasumber adalah Dr Ir Roland
Alexander Backey dari Universitas Hasanuddin Bidang Keahlian Sistem Informasi Geografis dan Perencanaan Wilayah Pesisir Pulau-pulau Kecil,dan bersama Prof Dr Ir Ananto Yuroni Meng dari Universitas Hasanuddin biadang Perencanaan wilayah dan Perkotaan.
Dengan terlaksanya peninjauan kembali dilakukan yang bertujuan adalah untuk memperoleh rekomendasi mengenai RTRW Kabupaten Pasangkayu Tahun 2014-2034 yang dihadiri kepala Organisasi Daerah lingkup Pasangkayu,para camat,serta acara dibuka langsung oleh Bupati Pasangkayu Ir H Agus Ambo Djiwa MP.Maka dari itu apakah perlu dilakukan revisi atau tidak perlu dilakukan revisi sesuai dengan tahapan yang berlaku kata nara suber Roland Alexander.
Dalam sambutan singkat Agus Ambo Djiwa mengharapkan kepada tim agar melihat kesesuaian antara RTR dan kebutuhan pembangunan.Selain itu Agus juga pertegas agar tim dapat memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal. Olehnya itu,tentu menjadi perhatian untuk pelaksanaan pemanfaatan ruang terhadap kondisi sosial,ekonomi,dan lingkungan tegas Agus.(arif).
Editor : Supardi