MAKASSAR — Empat orang pria digelandang oleh Satuan Tugas Penegak Hukum (Satgas Gakkum), Mapolrestabes Makassar, mereka empat orang pria tersebut masing-masing diamankan di tempat berbeda di empat Kantor Kecamatan di Makassar.
Penangkapan ke empatnya berlangsung pada hari Selasa (3/7/2018), mereka yang diamankan masing-masing bernama Risal (39) warga Jalan Abubakar Lambogo, pria ini diamankan di Kantor PPK Kecamatan Makassar, Amiruddin Tahir (48) warga Teluk Bayur Kelurahan Maccini sombala diamankan di kantor PPK Kecamatan Mamajang.
Selanjutnya pria bernama Andri (25) warga kompleks PDAM Kecamatan Katangka Kabupaten Gowa, pria ini diamankan di kantor PPK Kecamatan Mamajang. Selanjutnya Hamka (32) warga Jalan Veteran Selatan Lorong 41, pria ini diamankan di kantor PPK Kecamatan Makassar.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan jika keempat pria tersebut diamankan Satgas Gakkum yang dipimpin oleh Kasatgas Gakkum Polrestabes Makassar, AKBP Diari Estetika. Mereka diamankan lantaran diduga hendak berulah gaduh saat rapat pleno tingkat PPK Kecamatan.
Terpisah Kasatgas Gakkum Polrestabes Makassar AKBP Diari Estetika yang dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018), membenarkan empat orang pria yang hendak berulah gaduh tersebut saat rapat pleno tingkat PPK Kecamatan.
“Ada empat orang pria diamankan, mereka ke empatnya diamankan lantaran hendak berulah gaduh saat rapat pleno tingkat PPK. Dia ke empatnya ditemukan membawa senjata tajam. Ada yang bawa busur, sangkur dan badik. Barang bukti senjata tajam yang kami amankan terdapat tujuh batang panah (busur), dan dua alat ketapel, mereka ke empatnya sudah kami serahkan ke Mapolda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti