MAKASSAR,– Dua kawanan pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), masing-masing bernama Dian Hidayatullah alias Dian (17), warga Jalan Pettarani 2, Kecamatan Panakkukang dan Muhammad Kemal (17), warga Jalan Kumala 2 Inpeksi Kanal berhasil diringkus oleh Tim Rekmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Panit 2 Ipda Roberth Hariyanto Siga
Kedua pelaku yang diamankan ini terbilang sadis saat beraksi,aksinya terhenti saat Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengidentifikasi keduanya. Satu dari mereka masih dalam pengejaran.
Terungkapnya aksi kedua kawanan pelaku curas ini setelah korbannya melapor atas tindakan pelaku.Dimana korban saat dicegat oleh pelaku di Jalan Sukari dekat kanal selain merampas gawai miliknya. Pelaku juga menikam korbannya menggunakan sendok putih mengakibatkan siku kiri dan kanan korban terluka.
Laporan korban terlampir dengan Nomor Laporan Polisi LP/854/VII/K/2018/Sek Panakukkang TKP Jln Sukaria dekat kanal. Korban pun saat menyebutkan jika ciri-ciri salah satu pelaku ditangannya ada tato sementara satu rekannya merupakan joki mengendarai motor Fino warna biru putih. Dari laporan korban ini hingga Tim Resmob Polsek Panakkukang dikerahkan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan pelaku berhasil teridentifikasi, berdasarkan ciri-ciri yang ditelah dikantongi Tim Resmob. Dia salah satu pelaku bernama Dian Hidyatullah. Tim Resmob setelah berhasil mengidentifikasi pelaku kemudian melacak keberadaan pelaku. Hasilnya diketahui pelaku tengah berada ditempat persembunyiannya di Jalan Kesadaran 3. Disini pelaku yang sementara tidur pulas dibekuk, Pada Rabu (4/7/2018), sekira pukul 03.00 Wita.
Selanjutnya Tim Resmob menggiring pelaku dalam pengembangan penunjukan barang bukti serta persembunyian rekannya yang dimaksud tepatnya di Jalan Kumala 2 disamping kanal. Dari pengembangan ini petugas berhasil membekuk rekan pelaku yakni Kemal yang juga sementara tidur pulas.
Penggeledahan pun didalam kamar pelaku Kemal dilakukan petugas kepolsian,dilokasi ini barang bukti hasil kejahatan kedua pelaku berhasil disita berupa 1 unit gawai merk Xiomi Redmi 4 warna rose gold milik korban, 1 unit gawai merk Oppo Neo 7 warna putih, 1 unit motor Fino warna biru putih dengan Nomor Polisi DD 4645 AY yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Tidak sampai disini setelah pelaku bersama barang bukti hasil kejahatannya disita. Dia keduanya kembali digiring dalam pengembangan penunjukan persembunyian satu rekannya bernama Taufik. Hanya saja Taufik tak berada dirumahnya. Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti kejahatannya digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Didepan polisi yang memeriksanya pelaku Kemal mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Sukaria samping kanal bersama dua rekanya Dian Hidayatullah dan Taufik, “Iya Pak. Saya bersama Dian dan Taufik melakukan perampasan gawai merk Xiomi warna rose gold serta uang senilai Rp 35. Kami juga menikam korban saat melakukan perlawanan menggunakan sendok besi, usai kami menikam korban kami membuang sendok tersebut ke kanal lalu kami melarikan diri,” ungkap pelaku Kemal.
Sementara pelaku Dian Hidayatullah juga mengakui perbuatannya bahwa dirinya bersama rekannya melakukan pencurian disertai kekerasan. Dan disebutkan jika aksi curas yang didalangi sebanyak tiga titik lokasi, “Selama ini Pak. Saya melakukan pencurian sebanyak tiga titik lokasi diwilayah Panakkukang,”akunya.
Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengakatan, Dua dari tiga kawanan pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), ini Kemal dan Dian merupakan residivis dalam kasus pencurian yang telah divonis selama 15 bulan dan baru 1 bulan keluar dari Rutan, begitupun dengan pelaku Muhammad Kemal juga merupakan residivis kasus curas yang di vonis selama 12 bulan dan baru 3 hari hirup udara bebas dari hukumannya di Rutan. Ia kembali berulah.
“Dia ketiga pelaku dari dua yang diamankan ini, ketika melancarkan aksinya silih berganti pasangan dan berakhir mereka ketiganya melancarkan aksinya melukai korbannya dengan menikam korban menggunakan sendok. Dari pengakuan pelaku jika dirinya mengakui perbuatannya, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran. Dari tangan kedua pelaku diamankan beberapa barang bukti, kedua pelaku juga menyebutkan bahwa dirinya sejauh ini melancarkan aksinya ditiga titik lokasi berbeda,” jelas Ananda, Kamis (5/7/2018).
Berikut catatan kriminal tersangka
– Aksi Jambret di Jalan Ance Dg. Ngoyo dilokasi ini tersangka Dian bersama Taufik menggasak tas korbannya berisi dompet serta uang Rp 300 ribu.
- Aksi jambret pada pekan lalu di Jalan AP. Pettarani Dian dan Taufik dilokasi ini merampas gawai merk Xiomi lalu kemudian Gawai korban dijual di media sosial,
– Aksi jambret pada pekan lalu di Jalan Racing Centre Dian bersama Taufik merampas gawai merk Samsung milik korbannya, kemudian Gawai tersebut di jual lewat media sosial. (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti