Tersangka Curanmor di Hertasning Tumbang Didorr

0 comments

MAKASSAR — Firdaus Alam (29), dan Dinul Qaiyyim, keduanya merupakan warga Skarda. Dia kedua pria tersebut dicebloskan ke bui sel Polsek Rappocini atas kasusnya telah melakukan aksi pencurian motor (curanmor), di Jalan Hertasning, satu dari mereka pelaku mendapat tindakan tegas oleh aparat kepolisian lantaran melakukan perlawanan saat digiring dalam pengembangan kasusnya.

‎Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, sebelumnya kedua tersangka diringkus oleh ‎Tim Resimen Mobile (Resmob), Polda Sulsel yang di Pimpin Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara setelah keduanya terlapor dalam melakukan pencurian motor di Jalan Hertasning.

“Aksi kedua tersangka ‎saat beraksi di Jalan Hertasning VII depan kantor SSI Kelurahan Tidung Kecamatan Rappocini terekam kamera pengintaian CCTV sehingga dengan mudah teridentifikasi, selanjutnya Tim Resmob Polda Sulsel diturunkan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan seorang tersangka terdeteksi. Tim Resmob langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap salah seorang tersangka yakni Firdaus Alam,” jelas Dicky‎, Selasa (3/7).

‎‎Dari tangan tersangka juga kata Dicky turut diamankan barang bukti berupa 1 unit motor Mio Soul GT warna merah, 1 unit motor Mio Soul GT 125 cc warna merah, 3 buah handset gawai berbagai merk serta bahan kosmetik.

“Setelah barang bukti dirampungkan, selanjutnya tersangka digelandang ke Markas Resmob Polda Sulsel. Dari pengakuannya ia mengakui perbuatannya bahwa mereka betul saja telah melakukan pencurian motor di Jalan Hertasning depan Kantor SSI,Kelurahan Tidung,” kata Dicky.

Usai di introgasi, selanjutnya tersangka digiring dalam pengembangan penunjukan persembunyian rekannya. Namun saat di Jalan muncul akal picik tersangka. Dia melakukan perlawanan sehingga lepas dari kawalan petugas kepolisian, kesempatan itu dimanfaatkan tersangka untuk mencoba melarikan diri.

“‎Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan. Namun tersangka mengabaikannya dengan terpaksa petugas kepolisian melumpuhkannya. Barulah langkah kakinya berhenti,” pungkas Dicky. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Andi Afdal

You may also like