MAKASSAR — Seorang Pemuda Jalan Deppaswai, Kematan Tamalate diringkus oleh Tim Reksrim Polsek Tamalate saat berada dirumahnya. Dia pemuda berinisial SD (25), ini merupakan pelaku penadah motor hasil curian. Askinya terungkap saat menunggangi motor hasil curian itu saat melintas ke arah Jalan menuju Kabupaten Jeneponto.
Menurut Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris, jika Pemuda berinisial SD diamankan atas kasusnya melakukan penadahan motor hasil curian.Dia diketahui melakukan penadahan setelah terciduk. Dimana sebelumnya korban yang merupakan pemilik motor melihat pelaku mengendarai motor korban yang sejauh ini dilaporkan hilang.
“Jadi terungkapnya penadahan motor curian yang dilakukan pelaku, berawal saat korban seorang pemilik motor yang telah melaporkan motornya tersebut hilang melihat pelaku mengendarainya hendak menuju arah Kabupaten Jeneponto. Korban pun membuntuti pelaku yang kemudian melapor ke Mapolsek Tamalate. Informasi kemudian ditindak lanjuti Tim Reksrim Polsek Tamalate dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Alhasil pelaku berhasil terlacak. Dia adalah SD yang merupakan warga Deppasawi,” jelas Kompol La Ode Idris, Selasa (3/7/201).
Tim Reksrim lanjutnya setelah mengetahui keberadaan pelaku langsung bergerak ke Jalan Deppasawi. Disana pelaku berhasil diringkus pada hari Senin (2/7/2018), tanpa perlawanan pelaku bersama barang bukti 1 unit motor yang diduga motor hasil curian tersebut digiring ke Mapolsek Tamalate untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Didepan polisi warga Jalan Deppasawi Dalam Kecamatan Tamalate tersebut kata Kompol La Ode Idris mengaku bahwa motor yang digunakan tersebut merupakan motor yang dibelinya dari seorang pria berinisial AR seharga Rp 1 juta.
“Dari penuturan pelaku jika motor Yamaha Vixion warna putih tersebut di beli dari seorang pria AR yang saat itu katanya datang ke rumah kos-kosan pelaku menawarkan motor tersebut. Pelaku pun memberikan uang Rp 1 juta ke pria AR yang kini masih dalam pengejaran,” pungkas Kompol La Ode Idris.
Penulis : Irfan NK
Editor : Andi Afdal