PAREPARE — KPU sebagai penyelenggara pilkada Parepare harus adil dan memberi porsi yang sama kepada kedua paslon, ini di minta oleh Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon, Kaharuddin Kadir Nomor urut 1 Taufan Pawe-Pangerang Rahim.
Yang dimaksud adalah hak paslon nomor urut 1 Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP), untuk mengikuti pendalaman visi misi sama dengan paslon FAS.
Sebelumnya ,debat kandidat kedua batal, karena paslon TP didiskualifikasi oleh KPU Parepare. KPU Parepare lalu memberi keistimewaan kepada FAS untuk pendalaman visi misi tunggal.
Meski tim TP memohon agar pendalaman visi misi ditunda karena TP tengah melakukan upaya hukum kasasi di MA, namun KPU kukuh tetap menggelar pendalaman visi misi bagi FAS di Makassar.
Ketua Tim Pemenangan TP, mengatakan, TP sudah menang di MA dan dikembalikan menjadi paslon, seharusnya KPU juga mengakomodasi hak TP melakukan pendalaman visi misi sama dengan FAS.
“Kami minta KPU juga memfasilitasi paslon kami untuk melakukan pendalaman visi misi sama dengan FAS. Itu kewajiban KPU. Jika tidak, akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan Pilkada, karena paslon kami dirugikan,” imbuh Kaharuddin, Sabtu, 2 Juni 2018.
Ketua DPRD Parepare ini meminta agar KPU mempertimbangkan permintaan paslon TP, dan segera tim TP melayangkan surat permohonan.
“Seharusnya KPU Parepare bercermin di KPU Makassar, nanti melakukan pendalaman visi misi setelah ada putusan final dan mengikat dari MA. Nah, disayangkan sekali langkah KPU Parepare yang tidak menunggu hasil MA. Makanya kami minta, paslon TP juga diberi ruang dan kesempatan yang sama,” tegas Kaharuddin.
Pada intinya, Kaharuddin meminta KPU menghargai upaya hukum yang dilakukan TP. Nah, sudah ada hasil dari upaya hukum itu, KPU juga harus mengembalikan atau memulihkan semua hak-hak paslon TP.
Editor : Muh. Asdar