SINJAI — Kotak suara, hasil perhitungan suara, pilkada Sinjai, di kantor kecamatan Sinjai Timur, di bongkar oleh Oknum anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari desa Patallassang, kecamatan Sinjai Timur, kabupaten Sinjai, Sulsel.
Oknum tersebut yang diketahui bernama Ridwan, diciduk oleh tim paslon Andi Seto Gadhista Asapa-Andi Kartini (Sehati) saat melakukan pemantauan di kantor kecamatan Sinjai Timur, kamis (28/6/2018) sekitar pukul 02.00 wita dini hari.
Saat diperiksa di ruang Reskrim Polres Sinjai, Ridwan, mengakui perbuatannya tersebut. Namun dia mengaku disuruh oleh Anwar untuk mengambil sampel C1. Dan telah mendapat izin dari oknum PPK Sinjai Timur, Yunus.
“Saya mau ambil sampel C1 karena berada dalam peti, makanya saya minta izin dan diizinkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Juru bicara ‘SEHATI’, Ahmad Marsuki Saleh, meminta pihak pengamanan untuk mengusut tuntas kejadian ini. Sebab menurutnya, hal ini merupakan kejahatan terstruktur.
“Ada apa sehingga dibuka, kenapa tim kami tidak dinformasikan, mana pihak pengamanan yang berjaga di tempat itu,” tegasnya.
Hingga saat ini, pemeriksaan oleh pihak kepolisian masih dilakukan. (*)
Editor : Supardi