Nanti Genggaman Tangan Pasangan Kekasih Pelaku Curas Ini Terlepas, saat Keduanya Digiring ke Bui

0 comments

MAKASSAR — Disebuah ruang penyidik Kantor Mapolsek Panakkukang terdengar suara tangis seorang perempuan, ada pula terdengar suara pria meringis kesakitan di ruang sel tahanan Mapolsek Panakkukang sesekali berdiri langkahnya tertatih. Pria itu pun sambil menyebut-nyebut nama kekasihnya.

Belakangan diketahui jika suara tangis perempuan tersebut bernama Dina Audina alias Dina (25), warga Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa,Kecamatan Tallo, sementara pria yang meringis kesakitan didalam sel tahanan adalah Dirga Saputra alias Digo warga Wala-walaya, Kecamatan Tallo. Keduanya merupakan pasangan kekasih ini ditangkap oleh Aparat Kepolisian lantaran keterlibatannya melakukan aksi pencurian disertai kekerasan (curas).

Kedua pasangan kekasih ini tdak hanya kompak dalam melakukan aksi kejahatan, sampai dalam proses penangkapannya pun keduanya tak ingin berpisah mereka saling mencari. Nanti mereka keduanya terdiam saat dipertemukan, ketika pengambilan gambar berlangsung. Dina yang melihat langkah Dirga tertatih dalam kondisi terbalut dengan perban ia seketika memeluk Dirga,yang selanjutnya menggenggam tangan Dirga dan tak ingin dipisahkan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakkukang‎ Kompol Anansa Fauzi Harahap mengatakankan, pasangan kekasih tersebut diringkus atas kasusnya melakukan aksi pencurian disertai kekerasan (curas), di tujuh titik lokasi, mereka pasangan kekasih masing-masing punya peranan.

“Pasangan kekasih ini kompak dan punya perananan masing-masing, si prianya yang memetik gawai korbannya dan si perempuannya yang menjual hasil petikan tersebut lewat media sosial (medsos), itu terungkap berdasarkan dari pengakuan keduanya,” beber Ananda.

Terungkapnya aksi kejahatan pasangan kekasih ini kata Ananda saat keduanya hendak melakukan transaksi barang yang dijarahnya lewat media sosial. Informasi itu diperoleh anggota Resmob Polsek Panakukkang saat melakukan Patroli wilayah di Jalan Urip Sumoharjo yang di Pimpim Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga.

“Ketika personel kami melakukan Patroli wilayah di Jalan Urip Sumoharjo yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Raberth Hariyanto Siga ia mendapat informasi dari seorang korban disebutkan bawah pelaku Curas melakukan transaksi gawai yang diduga gawai tersebut adalah miliknya dipasarkan lewat media sosial dan pelaku sementara tengah berada di Jalan Urip Sumoharjo tak jauh dari Pos Lalulintas PLTU Tello,” jelas Ananda.

Salah seorang anggota personel Resmob lanjutnya langsung berinisiatif melakukan penyamaran (under cover), selaku pembeli dari barang yang ditawarkan pelaku.

“Jadi saat seorang anggota Resmob yang berpura-pura menyamar selaku pembeli kemudian janjian bertemu. Namun pelaku pun berada tak jauh dari Pos Lalulintas PLTU Tello, begitu melihat seorang anggota Resmob menyamar. Pelaku menaruh curiga jika orang yang ditemani janjian tersebut merupakan anggota kepolisian. Pelaku pun yang berboncengan kekasihnya langsung tancap gas, kejar -kejaran pun berlangsung dramatis, kemudian personel Resmob melepaskan sebutir peluru ke udara,hingga warga berhamburan setelah mendengar bunyi letusan pistol, situasi di Jalan pun jadi macet saat itulah pelaku yang terjebat macet berhasil diamankan,” kata Ananda.

Pasangan kekasih selanjutnya diringkus pada Sabtu (23/6/201), sekira pukul 23.00 Wita. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa ‎1 unit gawai merk Oppo F5 plus warna merah, 1 Unit gawai Android merk Lenovo warna putih, 1 Unit motor Mio Soul warna merah yang digunakan dengan Nomor Polisi DD 3097 VP, selajutnya keduanya digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Setiba keduanya di Mapolsek.Kami berkoordinasi ke Kanit Reksrim Polsek Tallo Iptu H.Ramli JR untuk membuka lembaran catatan hitam pelaku yang kerap melancarkan aksinya pula di wilayah hukum Polsek Tallo, setelah diketahui sejumlah titik aksi pelaku berdasarkan laporan polisi korbannya,” ujar Kapolsek, Selasa (26/6/2018).

Detik jarum jam menujukkan sekira pukul 02.00 Wita. Minggu dini hari (24/6/2018), kata Ananda.Pelaku selanjutnya digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti lainnya yang disembunyikan. Namun saat itu pelaku berulah nekat ia mencoba melarikan diri setelah menendang kemaluan salah seorang personel Resmob.

“Setelah menendang kemaluan salah seorang anggota Resmob, pelaku terlepas dari kawalan sehingga memanfaatkan situasi untuk mencoba melarikan, meski begitu petugas kepolisian masih melakukan upaya persuasif dengan melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali ke udara. Namun lagi-lai pelaku tak menggubrisnya, dengan terpaksa aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dengan membidik pada bagian kaki pelaku, sebutir timah panas dilepaskan hingga peluru bersarang di betis bagian kiri pelaku, seketika tumbang, selanjutnya pelaku dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis,” tandas Kapolsek.

Berikut Catatan Kejahatan Pasangan Kekasih;

– Aksi pencurian di Jalan ABD.Dg Sirua, Kecamatan Panakkukang pada tanggal 20 Juni 2018 dilokasi ini tersangka merampas gawai Oppo F5 Plus milik korbannya yang saat itu korban sedan duduk bermain‎, hasil jarahannya pun diserahkan ke kasihnya yakni Dina untuk di jual lwat media sosial (medsos).

-‎ Aksi curas di Jalan Sunu pada bulan Mei dan Juni 2018 tepatnya di dekat STM Pembangunan (SMKN5), dilokasi ini tersangka menggasak 1 unit gawai Oppo A37 warna gold, selanjutnya gawai tersebut diserahkan ke kekasihnya lalu di jual lewat media sosial (medsos).

‎- Selanjutnya di Jalan Sunu antara bulan Mei dan Juni 2018 dilokasi ini tepatnya didekat sebuah mini market tersangga menggasak gawai korbannya merk Xiomi, barang tersebut tersangka menjualnya lewat medsos.

– ‎Di Jalan Pongtiku pada bula Juni 2018 lalu dilokasi ini tersangka mengggasak gawai J5 prime warna hitam, barang inipun di jual lewat media sosial kepada orang tak dikenali tersangka.

– Di Jalan Barawaja pada bulan Juni 2018 dilokasi ini tersangka menggasal gawai merk Asus warna gold, kemudian tersangka menjualnya lewat media sosial kepada orang yang tak dikenalinya.

‎-Selanjutnya di Jalan Cakalang pada tanggal 20 Juni 2018 dilokasi ini tersangka menggasak gawai merk Vivo 955 warna silver selanjutnya dijual ke seorang yang tak dikenalinya. (*)

Penulis : Irfan NK
‎Editor : Arjuna Sakti

You may also like