Maling Hendak Keluar Dari Mall Diperiksa. Security : “Angkat Bajunya Wak Waw.. Kabel Curian Dililit Di perut Maling Ini

0 comments

‎MAKASSAR — Dua orang pelaku tindak pidana pencurian kabel penangkal petir diringkus oleh Aparat Mapolsek Panakkukang, keduanya masing-masing bernama Hamid Hussan (25), yang merupakan Pekerja Tekhnisi (Eksapoldin)‎, dan Wahyu seorang buruh PT. Kes (alat elektrik system), yang merupakan warga Jalan Meranti jalan meranti, kedua maling ini diringkus saat dilakukan pemeriksaan cek body.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi, Selasa (26/6/2018), membenarkan dua orang pelaku tindak pidana pencurian diringkus oleh personelnya, setelah mendapat informasi dari pihak pengamanan Security Mall Nipa.

Dikatakan, terungkapnya aksi dua orang pelaku saat keduanya, pada hari Senin (25/6/2018), dilakukan pemeriksaan cek body oleh pihak pengamanan Security Mall Nipa. Alangkah terkejutnya pihak pengamanan Security bernama Asrul saat pelaku diminta membuka baju yang dikenakannya melihat di perut pelaku terlilit kabel panjangnya sekitar 8 meter.

“Kami mendapat informasi bahwa dua orang maling diamankan oleh pihak Security, maling tersebut diamankan lantaran mengambil kabel penangkal petir yang berada di tangga eksit di Basement. Aksinya kepergok saat dilakukan cek body di Mall Nipa. Hasilnya kabel tersebut dililit diperut pelaku ‎ditemukan,” jelas Ananda.

Sementara pelaku lainnya bernama Wahyu ia melakukan pencurian diarea pekerjaan, dilokasi itu Wahyu mengambil kabel pider milik Mal Nipa di lantai 2 ia juga melilit kabel yang curinya di perutnya untuk mengelabui petugas Security.

“Aksi pelaku mengelabui petugas dengan cara melilitkan kabel tersebut pada perutnya lalu keluar kelokasi. Namun petugas tiap kerap melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung. Alhasil dari cek body ditemukan barang bukti yang dijarah pelaku berupa kabel pider yang dililit diperutnya sepanjat 4 meter yang dipotong 3 ikatan. Pelaku selanjutnya diamankan bersama barang bukti tersebut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” jelas Ananda.

Kedua pelaku yang diinterogasi kata Ananda mengakui perbuatannya bahwa mereka melakukan aksi pencurian kabel, “Keduanya mengakui perbuatannya masing-masing melakukan pencurian kabel di Mall Nipa, alasannya mencuri hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Kasus ini masih kami dalami untuk diketahui penadahnya,‎” pungkas Kapolsek. (*)

Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti

You may also like