MAKASSAR — Ardiansyah alias Ardi (33), yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian diringkus oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga saat tengah berada di area pasar Tello.
Penangkapan seorang warga Jalan warga Abdullah Daeng Sirua ini setelah korbannya melaporkan atas kehilangan barang miliknya, laporan korban terlampir dengan Nomor Laporan Polisi LP812/K/V/2018/Restabes mksr/Sek Panakukkang. Dari laporan ini aparat kepolisian Polsek Panakkukang menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pelaku terindentifikasi. Bahkan, keberadaannya pun terlacak.
Tim Resmob setelah mengantongi identitas pelaku serta keberadaannya, selanjutnya langsung bergerak kelokasi yang di maksud, setiba dilokasi area pasar Tello kemudian petugas kepolisian lebih dulu memblokade lokasi agar pelaku tak meloloskan diri.Alhasil pelaku pun tanpa perlawanan berhasil dibekuk. Dia Ardi kemudian dilakukan penggeledahan dikamarnya. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa 1 unit gawai merk Samsung Galaxi mega warna putih yang diduga gawai milik korbannya.
Selanjutnya petugas kepolisian menggiring pelaku, bersama barang bukti yang diduga hasil kejahatannya ke Mapolsek Panakkukang, pada Sabtu (23/6/2018), untuk kepentingan penyelidikan. Didepan polisi pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya mencuri gawai sebuah rumah kos.
“Iya Pak. Saya telah melakukan pencurian dirumah kos. Saat itu saya berhasil mengambil gawai korban dengan berpura-pura menanyakan rumah kos ke anak pemilik kos.Begitu anak pemilik kos masuk menyampaikan orang tuanya. Saya pun masuk langsung mengambil gawai korban yang diletakkan diatas meja, kemudian saya langsung kabur,” ungkap pelaku.
Sementara itu Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang maling tersebut. Kata dia, maling tersebut diamankan setelah korbannya melapor jika gawai miliknya dicuri oleh seorang pria yang berpura-pura mencari rumah-kos kosan.
“Pelaku diamankan setelah terlapor, modus pelaku saat beraksi ia berpura-pura bertanya dirumah korban dengan maksud hendak mencari rumah kos. Korban yang merupakan anak pemilik kos bernasib apes ketika masuk ke dalam rumahnya menyampaikan orang tuanya,situasi itu pun dimanfaatkan pelaku yang kemudian langsung mengambil gawai korban yang diletakkan diatas mejanya, selanjutnya pelaku kabur,” jelas Ananda, Selasa (26/6/2018).
Dari pengakuan pelaku tambah Mantan Kapolsek Ujung Pandang ini. Pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya yang mencuri gawai korban seorag pemilik kos yang sebelumnya ditempati bertanya, “Pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya yang mencuri gawai korban seorang pemilik kos yang ditempati bertanya. Kini pelaku meringkuk di bui sel tahanan Polsek Panakkukang. (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti