MAAKASSAR — Entah apa dibenak seorang pria bernama Yusril (28), hingga memukuli pacarnya pakai sapu lalu menyekapnya disebuah kamar, warga mengetahui aksi Yusril hingga menghubungi Aparat kepolisian Polsek Tamalate, tak lama berselang Tim Reksrim Polsek Tamalate yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Polsek Tamalate Ipda Sugiman bersama personelnya tiba dilokasi tepatnya di Kompleks Hartaco.
Pintu kamar dalam keadaan terkunci luar,petugas kepolisian mendengar suara perempuan didalam kamar. Dia (Bunga), nama samaran perempuan ini meringis merintih kesakitan. Petugas kepolisian secapatnya mengevakuasinya dari dalam kamar setelah pintu berhasil dibuka, selanjutnya Bunga diarahkan untuk melapor ikhwal peristiwa menimpanya.
Didepan Polisi, bunga menceritakan jika dirinya dipukul oleh kekasihnya sendiri bernama Yusril dengan menggunakan sapu, balok, besi dan sarung parang disekujur tubuhnya, akibatnya lengan pada bagian paha Bunga mengalami luka memar.
“Saya di pukul Pak hanya karena menyuruh kekasihku itu bertanggungjawab karena saya hamil. Hanya itu saya sampaikan pacarku (Yusril), tersulut emosi. Dia (Yusril), langsung memukuliku pakai sapu, balok, besi dan sarung parang,setelah saya tak berdaya ia kemudian menutup pintu kamar lalu kabur,” ungkap Bunga sambil mengusap air matanya.
Laporan korban pun langsung ditindak lanjuti Aparat Mapolsek Tamalate, selanjutnya Panit 2 Reksrim Ipda Sugiman yang meminpin proses penyelidikan terhadap terlapor. Hanya 2 jam dari penyelidikan itu terlapor terdeteksi keberadaannya. Terlapor tengah berada di Rumahnya di Kompleks Hartaco.
Sebelum terlapor bergeser dari lokasi. Tim Reksrim Polsek Tamalate bergerak cepat, setibanya langsung mengepung rumah pelaku.Hasilnya terlapor tanpa perlawanan langsung diringkus, selanjutnya digelandang ke Mapolsek Tamalate untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Didepan Polisi terlapor mengakui perbuatannya jika dirinya memukuli kekasihnya lantaran kalap, “Saya kalap Pak sehingga saya memukuli pacarku sendiri pakai benda tumpul, setelah saya memukulinya selanjutnya saya tutup pintu kamar lalu saya kabur,” ungkap terlapor.
Sementara itu Panit 2 Reksrim Polsek Tamalate Ipda Sugiman yang dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pelaku terlapor oleh pacarnya lantaran menganiaya kekasihnya. Kata dia, aksi penganiayaan itu terjadi pada hari Kamis (21/6/2018), korban kemudian melaporkan peritiwa menimpanya tersebut.
“Terlapor kami ringkus dirumahnya setelah dilakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan terhadap terlapor jika dirinya mengakui perbuatannya telah menganiaya dan menyekap kekasihnya disebuah kamar. Dia terlapor juga mengaku jika telah menghamili pacarnya. Ketika diminta bertanggungjawab. Terlapor malah tersulut emosi seketika memukuli pacarnya dengan benda tumpul mengakibatkan sekujur tubuh pelapor mengalami luka memar,” jelas Ipda Sugiman, Minggu (24/6/2018).
Selain mengamankan terlapor turut pula diamankan barang bukti yang digunakan memukuli pelapor (pacarnya), berupa satu potongan besi, satu buah sapu ijuk, satu bilah parang lengkap dengan sarungnya dan satu potongan kayu (balok), “Kami sudah amankan terlapor dan terlapor mengaku menyesali perbuatannya,” pungkas Panit 2 Reksrim. (*)
Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti