Hendak Pesta Sabu di Kamar Kos, Dua Remaja Jalan Perintis Kemerdekaan Ini Terciduk

0 comments

MAKASSAR — Dua kawanan pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus oleh Tim Resimen Mobile (Resmob), Polsek Tamalanrea, kedua pelaku diamankan saat hendak berpesta narkoba jenis shabu disebuah kamar indekos di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap dua orang ramaja pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial IF (19), dan HR (16), yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polsek Tamalanrea. Kata dia, terungkapnya kasus kedua pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Tim Resmob Polsek Tamalanrea tersebut, pada Kamis (21/6/2018), saat Tim Resmob Polsek Tamalanrea melakukan Patroli wilayah.

“Jadi ketika Tim Resmob Polsek Tamalanrea melakukan Patroli wilayah di Jalan Perintis Kemerdekaan, saat itu pelaku yang sementara mengendarai motor menampakkan gelagat mencurigakan. Dari situlah hingga pelaku dibuntuti. Dia kedua pelaku kemudian masuk ke sebuah kamar kos, sehingga Tim Resmob Polsek Tamalanrea semakin curiga, selanjutnya dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan beberapa barang bukti dua saset narkoba jenis shabu lengkap dengan alat hisapnya yang disembunyikan di saku celananya,” jelas Laode Idris, Minggu (26/6/2018).

Sebelum dilakukan introgasi terhadap pelaku lanjutnya, lembaran catatan kepolisian diperiksa. Belakangan diketahui jika salah satu dari kedua pelaku ‎ternyata merupakan mantan napi dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang pernah ditahan di Mapolsek Tamalanrea.

“Salah satu dari mereka merupakan napi.Itu diketahui setelah lembaran catatan kriminalnya diperiksa. Dari hasil intrigasi keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut mereka beli dari seseroang yang kini masih dalam pengejaran. Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kompol Laode Idris. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like