Hendak Berada di Jalan Nuri, Pelaku Curas Ini Dibekuk

0 comments

MAKASSAR — Eca warga Jalan Nuri tak bisa berkutik saat petugas kepolisian Mapolsek Mamajang mengepungnya. Ia langsung dibekuk lantaran melakukan aksi pencurian gawai milik seorang pejalan kaki, atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa menimpanya di Mapolsek Mamajang.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris yang dikonfirmasi, Sabtu (23/6/2018), membenarkan penangkapan seorang pelaku tindak pidana pencurian disertai kekarasan tersebut (curas), oleh Aparat Mapolsek Mamajang.

Dikatakan, bahwa pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korbannya di Mapolsek Mamajang. Dari penyelikan itu pelaku berhasil terdeteksi, pada hari Kamis (21/6/2018), ia tengah berada di Jalan Jalan Nuri.

“Ketika pelaku berhasil terdeteksi oleh Tim Opsnal Polsek Mamajang yang di Pimpin Panit Reksrim Ipda Syamsul Bahri, selanjutnya dilakukan proses penangkapan. Alhasil, pelaku diringkus di Jalan Nuri, selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Laode Idris.

Lebih lanjut perwira satu bunga melati di pundaknya itu mengungkapkan, jika pelaku yang diintrogasi mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan pencurian gawai korbannya yang saat itu korban sementara berjalan kaki.

“Pelaku mengaku jika dirinya melakukan pencurian dengan cara merampas gawai merk Andromax 6 milik korban. Korban saat itu sedang berjalan kaki di Jalan Nuri. Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas ‎Kasubag Humas Polrestabes Makassar (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like